Disayangkan Publik, Bupati Dan Jajaran Pemda Jember Dapat 100 Ribu dari Setiap Jenazah Covid-19

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku menerima honor dari anggaran pemakaman korban Covid-19.

PARBOABOA, Jember – Tersebar kabar tentang Bupati Jember, Hendy Siswanto yang konon mendapatkan honor dari setiap pemakaman jenazah Covid-19. Kabar itu pun sontak  menuai sorotan dan kritikan publik.

Publik pun banyak yang menyayangkan adanya honor yang diterima Bupati Jember dari adanya jenazah Covid-19 yang dimakamkan.

Info yang beredar mengatakan Bupati tersebut menerima honor sebesar Rp100 ribu dari setiap jenazah Covid-19 yang dimakamkan.

Salah satu pengguna Twitter, ZoelFawzie yang mengaku berrprofesi sebagai petugas pemakaman, menyayangkan soal honor ke Bupati Jember tersebut.

Lewat cuitannya di Twitter, Jumat 27 Agustus 2021, netizen itu mengaku heran mengapa Bupati Jember bisa mendapat honor, sementara, dirinya yang langsung turun memakamkan jenazah Covid-19 tidak mendapat apa-apa sama sekali.

“Kita saja yang bagian pemakaman walau tugas sampai malam hari tidak dapat apa-apa, kok bisa bupati dan sekda dapat 100 ribu per jenazah,” cuit ZoelFawzie di Twitter..

Cuitan netizen itu juga kemudian dibagikan pegiat media sosial sekaligus mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan menjadi sorotan warganet.

Netizen tersebut merasa tak adil bagi para petugas pemakaman lantaran merekalah yang paling berisiko saat memakamkan jenazah Covid-19.

Ia pun juga mengingatkan Bupati Jember dan para pejabat lainnya agar berhati-hati jika memakan uang dari jenazah orang yang meninggal dunia.

Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto tidak membantah dirinya mendapat honor dari setiap pemakaman jenazah Covid-19. Jumlah honor tersebut diketahui mencapai 70 juta rupiah.

Hendy mengungkapkan, selain bupati, pejabat lainnya juga mendapat honor yang kurang lebih sama, yakni masing-masing Rp 70 juta. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Jember.

Dengan begitu, total honor dari pemakaman jenazah Covid-19 itu sebesar Rp 282 juta. Menurut Hendy, besaran honor yang diterima bupati dan pejabat lainnya berdasarkan jumlah orang meninggal karena Covid-19.

Hendy menjelaskan jumlah honor yang sangat besar itu didapat karena banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal.

“Karena dihitung dari jumlah yang meninggal makanya bisa sampai 70 juta rupiah,” kata Hendy, Kamis (26/8/2021).

Adapun besaran perhitungan honor pemakaman jenazah Covid-19 yakni Rp100 setiap ada warga yang meninggal.

Menurut Hendy, honor tersebut diterimanya karena dirinya menjalankan tugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap warga yang meninggal akibat Covid-19.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS