Resmi Didakwa, Donald Trump Bakal Menyerahkan Diri Pekan Depan

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump disebut akan menyerahkan diri kepada pihak berwenang pekan depan usai didakwa oleh Kejaksaan Distrik New York pada Kamis (30/3/2023) lalu. (Foto: Instagram @realdonaldtrump)

PARBOABOA, Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump disebut akan menyerahkan diri kepada pihak berwenang pekan depan usai didakwa oleh Kejaksaan Distrik New York pada Kamis (30/3/2023) lalu.

Menurut laporan The Independent, Trump didakwa atas kasus suap yang melibatkan bintang porno Stormy Daniels pada 2016 silam, ketika dirinya menjadi calon Presiden Amerika Serikat. Saat itu, Daniels diminta untuk tutup mulut terkait skandal seks keduanya yang terjadi pada 2006 silam.

Keputusan ini menjadikan Trump sebagai mantan Presiden AS pertama yang didakwa pidana dalam sejarah 250 tahun berdirinya negara tersebut.

Hingga kini, delik dakwaan terhadap Trump masih dirahasiakan dan disegel. Laporan menyebut bahwa dakwaan tersebut sudah diajukan ke Mahkamah Agung New York tepat setelah dakwaan dijatuhkan kepada Trump.

Menanggapi dakwaan tersebut, Trump membantah telah melakukan kesalahan. Dirinya berulang kali menudiang bahwa penyelidikan tersebut merupakan siasat politik, yang bertujuan untuk menggagalkan pencalonannya pada pemilihan presiden AS 2024 mendatang.

Pengacara pembela Trump, Joseph Tacopina dan Susan Necheles, juga mengklaim kliennya tidak melakukan kejahatan apa pun dan akan melawan penuntutan di pengadilan.

Namun, Joseph menyebut bahwa Trump kemungkinana akan memenuhi panggilan Kejaksaan Distrik New York untuk menyerahkan diri pada Selasa (4/4/2023) mendatang.

Kronologi Kasus Suap Donald Trump

Menurut laporan kantor berita AFP, kasus ini bermula dari pertemuan keduanya di kawasan Danau Tahoe, AS, pada Juli 2006 silam. Trump saat itu masih menjadi bintang acara realitas televisi, The Apprentice.

Dalam bukunya yang berjudul Full Disclosure (2018), Stormy Daniels atau pemilik nama Stephanie Clifford, mengungkapkan bahwa salah satu pengawal Trump mengundangnya makan malam di penthouse milik taipan real estat tersebut.

Kejadian ini dibuktikan dengan adanya foto yang diambil saat itu, menunjukkan Trump dan Daniels bersama-sama di sebuah studio porno tempat Daniels bekerja sebagai penyambut tamu.

Dalam foto tersebut, Trump terlihat mengenakan topi merah, kemeja polo kuning, dan celana khaki, sementara Daniels yang berdiri di sebelahnya memakai atasan hitam ketat dengan perutnya terlihat. Saat itu, Daniels berusia 27 tahun dan Trump berusia 60 tahun.

Setelah itu, Daniels mengklaim bahwa mereka berhubungan seks tetapi tidak mengesankan. Dirinya bahkan mengomentari bentuk tubuh Trump.

Kendati demikian, Daniels mengaku masih berhubungan dengan Trump pada tahun depannya dan berharap diundang ke program The Apprentice, tetapi tidak pernah terjadi.

Pada tahun 2016, Trump menjadi calon presiden AS dari Partai Republik. The National Enquirer, tabloid berita milik sekutu Trump, mendapatkan informasi bahwa Daniels sedang mencari peminat ceritanya yang berpotensi merusak karier politik Trump. Tabloid itu kemudian mengarahkannya kepada Michael Cohen, pengacara dan mantan pemecah masalah pribadi Trump.

Cohen, yang kemudian berbalik melawan Trump, mengklaim bahwa dirinya merancang pembayaran uang tutup mulut senilai $130.000 (Rp1,9 miliar) kepada Daniels agar tidak membuka suara tentang kencan mereka pada tahun 2006.

Daniels dan Trump, dengan nama samaran masing-masing Peggy Peterson dan David Dennison, adalah pihak dalam perjanjian rahasia yang dimasukkan Cohen ke pengadilan.

Pembayaran tersebut telah diungkapkan oleh The Wall Street Journal sejak Januari 2018 silam dan menjadi dasar dakwaan yang mungkin dihadapi Trump di New York.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS