KPK Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta peran masyarakat untuk melapor apabila mengetahui adanya tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia. (Foto: Antara news)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta peran masyarakat untuk melapor apabila mengetahui adanya tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia, termasuk dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di DKI Jakarta tahun 2020 yang viral di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pengaduan dapat dibuat di seluruh kanal KPK. Dia memastikan lembaga anti rasuah akan menelusuri kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat tersebut.

"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi. Misalnya kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," tutur Ali kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Adapun dugaan korupsi dana bansos COVID-19 DKI Jakarta mencuat setelah pemilik akun Twitter@kurawa mencuitkan informasi mengenai adanya timbunan beras milik Perumda Pasar Jaya di sebuah gudang sewaan di Kawasan Pulogadung.

"Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp 2,85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik neh," ujar pemilik akun @kurawa, dikutip Jumat (13/01/2023).

Pemilik akun tersebut mengatakan, dirinya pertama kali menerima informasi tersebut dari whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di Gudang sewaan di Pulogadung.

Dia kemudian bergerak langsung untuk memastikan informasi tersebut dan menemukan tumpukan beras yang telah menguning dan rusak di dalam gudang sebuah gudang. Bahkan beras tersebut sudah membusuk dan tidak layak konsumsi.

"Dipastikan 100% kondisi beras bansos milik DKI ini rusak atau membusuk bahkan untuk hewan sekalipun sudah tidak layak," jelas dia.

Dia kemudian mempertanyakan alasan Perumda Pasar Jaya, salah satu perusahaan yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penyaluran sembako kepada masyarakat untuk penanganan COVID-19 tahun 2020 tersebut tidak melakukan tugasnya dengan baik.

"Sesuai dengan mata anggaran Bansos COVID 2020 seharusnya beras-beras ini disalurkan sepenuhnya kepada warga DKI di tahun 2020-2021 yang lalu. Sampai sekarang kita masih heran mengapa dibiarkan ditumpuk di gudang sewaan seperti ini?" tanyanya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS