Eks Holywings Bogor Disegel Akibat Jual Alkohol di Atas 5 Persen

Elvis Cafe (eks Holywings) disegel pihak Pemkot Bogor (dok Tangkapan Layar Twitter @PemkotaBogor)

PARBOABOA, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya, Polda Metro Jakarta Selatan, dan Dandim 0606 Kota Bogor melakukan inspeksi dadakan ke Hollywings Bogor yang ternyata sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto, Sabtu (25/6) siang.

Sidak ini dilakukan sebagai respon pihak Pemko Bogor atas keresahan yang timbul, akibat dari promosi minuman gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, yang dilakukan Holywings beberapa waktu lalu.  

Hasilnya, tidak ditemukan bukti promo miras gratis yang bernada penistaan agama di Elvis Cafe tersebut.

“Kami tidak menemukan promosi itu di sini,” ucapnya, dikutip dari Twitter resmi @PemkotaBogor.

Namun cafe tersebut justru melakukan pelanggaran lain, yaitu menjual produk dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Temuan tersebut membuat Wali Kota Bogor tersebut geram, karena hal tersebut melanggar izin.

"Izin yang di berikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama pak dandim dan pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen," ucapnya menambahkan.

Atas temuan tersebut, pihak Pemko Bogor langsung memberikan peringatan keras dengan menyegel Elvis Cafe selama 14 hari kedepan, sekaligus IMB-nya dibekukan.

Kemudian Bima juga menerangkan jika Elvis Cafe masih terafiliasi dengan Holywings. Hal ini ditemukan setelah mengecek akun resmi Instagram milik Holywings Indonesia.

“Elvis yang berafiliasi dengan Holywings Jakarta akan disegel dalam jangka waktu 14 hari kedepan dan dibekukan IMB nya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Holywings Indonesia mendapat kecaman keras setelah mengunggah promosi minuman beralkohol gratis untuk setiap orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Unggahan tersebut dilaporkan karena dianggap melecehkan umat beragama, karena kedua nama tersebut suci untuk agama Islam, Kristen, dan Katolik.

Dalam kasus ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tim kreatif Holywings sebagai tersangka.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS