parboaboa

Ganjil Genap di Jakarta Resmi Ditiadakan Selama Lebaran 2023

Sondang | Metropolitan | 20-04-2023

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan bahwa penerapan ganjil genap akan ditiadakan selama periode cuti Lebaran 2023, yakni sejak 19-25 April mendatang. (Foto: NTMC Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan bahwa penerapan ganjil genap akan ditiadakan selama periode cuti Lebaran 2023, yakni sejak 19-25 April mendatang.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada tanggal 19 April-25 April 2023," tulis dishub DKI Jakarta melalui instagram resminya, @dishubdkijakarta, dikutip Kamis (20/4/2023).

Kendati demikian, Dishub mengimbau kepada pengguna jalan untuk terus menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku.”

Sementara itu, masa cuti bersama Lebaran 2023 sudah berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya sejak Kamis (19/4/2023) kemarin.

Berdasarkan Keputusan Presiden 8 Tahun 2023, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 mendatang.

Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan cuti bersama Lebaran ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

“Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman,” ujar Muhadjir melalui Youtube Kemko PMK, Rabu (29/3/2023).

Berikut daftar lengkap daftar libur Lebaran 2023 termasuk libur nasional dan cuti bersama:

  • 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023
  • 20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran 2023
  • 21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama Lebaran 2023
  • 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
  • 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
  • 24 April 2023 (Senin): Cuti Bersama Lebaran 2023
  • 25 April 2023 (Selasa): Cuti Bersama Lebaran 2023.

Editor : Sondang

Tag : #Lebaran 2023    #Ganjil Genap    #Metropolitan    #DKI Jakarta    #Dishub DKI Jakarta   

BACA JUGA

BERITA TERBARU