Hengkang dari Ferrari, Mick Schumacher Akan Jadi Pembalap Cadangan Mercedes di F1 2023

Pembalap F1, Mick Schumacher (Foto: F1)

PARBOABOA, Jakarta – Mantan pembalap Haas, Mick Schumacher resmi berpisah dengan Ferrari Driver Academy (FDA) usai kontraknya tidak diperpanjang. 

Putra legenda Michael Schumacher tersebut dikabarkan telah bergabung sebagai pembalap cadangan Mercedes AMG Petronas untuk Formula One (F1) 2023 mendatang.

Prinsipal Tim Mercedes, Toto Wolff mengaku senang dengan hadirnya Mick Schumacher di tim Mercedes AMG Petronas. Menurutnya, mantan juara dunia F2 2020 itu merupakan pembalap muda yang bertalenta.

"Mick merupakan pembalap muda yang bertalenta dan kami senang bisa mengajaknya bergabung dengan tim kami. Ia adalah pekerja keras, memiliki pendekatan yang tenang dan metodis, serta masih lapar untuk belajar dan memperbaiki diri sebagai seorang pembalap,” kata Wolff di laman resmi Mercedes, Jumat (16/12/2022).

Selain menjadi pembalap pengganti, Mick juga bakal dipercayakan untuk membantu pengembangan mobil Mercedes W14.

"Semua ini kualitas yang penting, dan kami sangat menantinya untuk membantu mengembangkan W14,” jelas Wolff.

Dengan pengalaman yang telah dilalui oleh Mick di ajang F1, kata Wolff, pembalap asal Jerman itu diyakini akan mampu menggantikan Lewis Hamilton atau George Russell, apabila salah satunya berhalangan.

“Kami juga tahu bahwa, dengan dua tahun pengalaman balapan di Formula 1, ia bakal siap masuk ke dalam mobil kapan saja untuk menggantikan Lewis atau George ketika peluangnya ada," ucap Wolff.

Sebelumnya, tim Scuderia Ferrari melalui laman resminya mengumumkan telah berpisah dengan Mick Schumacher. Keduanya sepakat untuk tidak memperpanjangan kolaborasi usai melalui empat tahun bersama.

"Scuderia Ferrari dan Mick Schumacher telah menyepakati secara bersama untuk tidak memperpanjang kolaborasi, setelah bekerja bersama selama empat tahun, dengan Mick sebagai bagian dari Ferrari Driver Academy," ujar Ferrari dalam keterangan resminya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS