parboaboa

Izin kampus ITM resmi dicabut Pemerintah

Maraden | Pendidikan | 06-10-2021

Mahasisawa yang protes terkait konflik dualisme yayasan yang menaungi kampus ITM.

PARBOABOA, Medan – Izin Perguruan Tinggi Swasta kampus Institut Teknologi Medan (ITM) yang dikelola oleh yayasan Dwiwarna telah resmi dicabut oleh Kementerian Pendidikan.

Pencabutan ijin itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia nomor 438/E/O/2021. Keputusan pencabutan ijin kampus ITM itu disebabkan konflik yang tidak kunjung usai terkait dualisme di tubuh yayasan Dwiwarna sebagai pengelola kampus ITM.

Kepala Lembaga Layanan Pendidian Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dr Ibnu Hajar mengatakan, izin operasional kampus ITM sudah resmi dicabut per tanggal 4 Oktober 2021. Ia mengatakan, tidak dibenarkan lagi aktivitas pendidikan di kampus itu terhitung sejak dikeluarkannya surat keputusan itu.

"Itu memang sudah jelas ditutup dan dicabut ijinnya. Pencabutan izin perguran tinggi meliputi semua program studinya. Sepuluh program studinya kami cabut," kata Ibnu, Rabu (6/10/2021).

Ibnu menjelaskan pencabutan izin perguruan tinggi swasta itu bersifat permanen setelah keluarnya Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan tersebut. Dalam hal jika Yayasan Dwiwarna ingin membuka kampus ITM kembali, maka harus melewati beberapa prosedur yang ditetapkan Kemendikbud.

"Karena ini sudah objek sengketa tata usaha negara, maka hanya dengan melalui mekanisme pengadilan tata usaha negara baru bisa dibuka kembali," jelas Ibnu.

Sementara, kata Ibnu, mengenai para mahasiswa yang terdaftar di kampus ITM, pihaknya akan memfasilitasi untuk kepindahan ke kampus lain.

"Karena sudah dicabut maka tidak boleh ada aktivitas kampus lagi. Semua mahasiswanya akan kami pindahkan. Itu sebenarnya tanggungjawab yayasan, tapi kami akan memfasilitasinya," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pihaknya akan berupaya mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa yang telah terlanjur selesai melaksanakan sidang akhir.

"Didalam surat keputusan itu juga dijelaskan, untuk yang sudah tamat, akan kita fasilitasi penerbitan ijazahnya dan kita lakukan dengan mekanisme kita," tuturnya.

Editor : -

Tag : #pendidikan    #konflik itm    #dualisame yayasan itm    #kampus itm resmi ditutup   

BACA JUGA

BERITA TERBARU