PARBOABOA – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 127 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Tanda kehormatan yang dianugerahkan Jokowi tahun ini terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64, 65, dan 66/Tk/TH 2022.
Keputusan Presiden itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2022.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada mereka yang nama, pangkat, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya," ucap Sekretaris Militer Presiden Marsekal Madya M Tonny Harjono saat membacakan Keppres, Jumat (12/8/2022).
Penerimaan tanda kehormatan itu diwakilkan oleh tujuh orang penerima atau ahli waris yang hadir secara langsung di Istana Negara. Berikut tujuh nama penerima atau ahli waris beserta tanda kehormatan yang diterima:
1. Ahli waris Alm. Ajip Rosidi (sastrawan) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Pratama
2. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana (Irjen Kemhan) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama
3. Ahli waris Alm Prof DR Mundardjito (arkeolog) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma
4. Ahli waris Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing dokter spesialis pda RSUD Kota Depok
5. Ahli waris Alm. Sunjaya Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani Dinkes Kab Bekasi mewakili 98 penerima lainnya masing-masing dianugrahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama
6. Ahli waris Alm. Gugum Gumbira seniman tradisi sunda
7. Ahli waris Almh. Dewi Wikantini bidan pengelia pada UPTD Puskesmas Bakti Jaya Kota Depok mewakili 22 penerima lainnya masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Naraya
Editor: -