Lebih Aman Daripada Dicetak, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin COVID-19

Ilustrasi Aplikasi Peduli Lindungi

Sertifikat vaksin COVID-19 kini sudah menjadi dokumen yang penting saat bepergian, hingga melakukan perjalanan sampai masuk ke mal. Ketimbang harus cetak, sertifikat vaksin bisa di-download di HP.

Salah satunya yang menerapkan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 adalah DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan mewajibkan seluruh pengunjung hingga pengawai mal divaksinasi Covid-19.

Ini tertuang Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Lveel 4 Covid-19 mengatur hal di atas. Kepgub ditandatangani oleh Anies pada 3 Agustus 2021.

Saat ini, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021. Masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah harus siap siaga dengan tersedianya sertifikat vaksin COVID-19.

Tak sedikit yang mencetak sertifikat tersebut, ketimbang men-download. Padahal, cetak sertifikat vaksin COVID-19, apalagi difotokopi bisa disalahgunakan oknum yang membayakan pengguna.

Di dalam sertifikat vaksin tidak hanya memuat informasi kalau kalian sudah melakukan vaksinasi, namun ada QR Code yang memuat data pribadi, berupa nama, NIK, tanggal lahir, sampai merk vaksin yang digunakan.

Keberadaan QR Code di sertifikat vaksin COVID-19 ini sudah modern. Artinya, Anda tidak perlu mencetaknya, tapi tinggal diunduh yang nanti bisa di-scan untuk keperluan perjalanan atau masuk ke mal.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Situs PeduliLindungi :

- Buka situs pedulilindungi.id, akan tersedia kolom Login/Register di bagian kanan atas layar.

- Masyarakat yang belum memiliki akun harus membuatnya terlebih dulu. Namun bagi yang sudah bisa memilih menu Login Sekarang.

- Masukkan nomor ponsel dan tekan Login Sekarang. Selanjutnya Anda akan dibawa masuk ke akun yang terdaftar.

- Klik nama akun, terdapat sejumlah pilihan menu dan pilih Sertifikat. Di sana bisa mengecek dan mendownload sertifikat pilih Sertifikat Vaksin

- Akan ada sertifikat sesuai dengan jumlah suntikan yang diterima.

-Klik sertifikat yang diinginkan, pilih Unduh Sertifikat untuk download

Cara scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi:

- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login

-Dari menu utama, pilih Scan QR Code di Lokasi Tujuan Anda

- Scan QR Code yang tersedia di lokasi pintu masuk mall. Tunjukkan hasil QR Code kepada petugas atau satpam mal.

- Jika muncul warna hijau berarti Anda boleh masuk mal. Jika warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Jika warna merah, Anda tidak boleh masuk mall.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS