PARBOABOA, Jakarta - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko buka suara soal pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang menganggap skor indeks persepsi korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2022 yang mereka rilis hanya sebuah persepsi.
Menanggapi pernyataan itu, Danang mengaku jika seluruh survei korupsi memang disebut sebagai persepsi. Oleh karenanya, ia mempersilahkan jika ada pihak yang tidak mempercayainya.
"Terkait tanggapan Mahfud MD, seluruh survei korupsi memang disebut persepsi karena sulit untuk mengukur fenomena korupsi. Kalau tidak dipercaya, ya silakan," kata Danang dalam keterangannya, Rabu (08/02/2023).
Ia kemudian mengatakan bahwa hasil survei menjelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) juga sebuah persepsi.
"Selama ini, Pak Mahfud dan Jokowi juga mengandalkan survei saat Pemilu dan Pilpres. Itu juga persepsi," tutur Danang.
Danang menyatakan cara TII mengukur IPK Indonesia adalah dengan mengumpulkan jawaban tentang pengetahuan dan pengalaman dari para responden.
TII, lanjutnya, tidak bisa serta merta mengungkap potensi korupsi besar dan kecil karena kejahatan itu dilakukan sembunyi-sembunyi.
"Korupsi tindakan kejahatan yang disembunyikan, dan ada konsekuensi hukum untuk bicara terbuka. Karena itu, responden ditanya soal pengetahuan dan pengalaman," jelasnya.
Penurunan Indeks Korupsi
Sebelumnya, berdasarkan data dari Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 meraih skor 34/100. Kemudian, perolehan itu menurun sebanyak 4 poin dari pencapaian pada tahun 2021 yakni dengan skor 38/100.
Akibatnya, Indonesia saat ini berada di urutan 110 dari 180 negara dalam hal IPK dari yang sebelumnya berada pada peringkat 96 dari 180 negara terkait dengan tingkat korupsi.
Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi juga membuat Indonesia kalah dari negara tetangga, yakni Singapura (83), Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), dan Thailand (36).
Pernyataan Mahfud MD
Sebelumnya, Mahfud menyatakan IPK Indonesia pada 2022 yang dirilis oleh TII hanya sekadar persepsi.
"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta, tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," kata Mahfud dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (06/02/2023).
Kemudian, ia mengungkapkan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan turunnya skor IPK Indonesia sebab, penilaian masing-masing negara dalam mengukur IPK berbeda. Selain itu, lanjutnya, hampir semua negara mengalami penurunan IPK, di antaranya adalah Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam.
Kendati demikian, Mahfud MD mengatakan jika ia menghargai atas upaya TII dalam melakukan survei terkait dengan indeks korupsi itu.
"Tapi enggak apa-apa itu hak dari TII untuk membuat agregasi, dan kami menghargai upaya TII sebagai persepsi," tuturnya.
"Itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi. Berterima kasih kami kepada TII," sambung Menko Polhukam.
Editor: Maesa