parboaboa

Pengamat Sosial: Medsos dan Kemudahan Akomodasi Penyebab Maraknya Kasus TPPO

Hasanah | Nasional | 10-06-2023

Polda Metro Jaya kembali mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus operandi menjadi pekerja migran di luar negeri. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Pengamat Sosial dari Universitas Nasional, Sigit Rohadi menilai maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) salah satunya karena kemajuan teknologi serta sarana akomodasi.

Menurut Sigit, kasus TPPO ini berlangsung massif dan menyasar anak-anak, remaja, dewasa terlebih pencari kerja.

Kesempatan itu yang kemudian dimanfaatkan pelaku membangun jaringan tersembunyi hingga mengincar korbannya di berbagai daerah.

"Kemajuan teknologi (media sosial) dan sarana akomodasi seperti hotel, apartemen, dan losmen mendukung maraknya TPPO," kata Sigit kepada Parboaboa saat dihubungi, Sabtu (10/6/2023).

Terlebih, kata Sigit, di masa pandemi COVID-19 banyak hotel kosong menawarkan berbagai promo dengan harga murah sehingga menerima tamu dengan durasi per jam.

"Menerima tamu jam-jaman untuk perdagangan orang dengan modus layanan seksual, sehingga media sosial menjadi sarana utama dalam mendapatkan pelanggan," ungkap Sigit.

Sigit juga mengungkapkan tidak sedikit sindikat TPPO yang melibatkan aparat keamanan, seperti yang terjadi di Batam dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

"Dapat dilihat di beberapa tempat, tak sedikit korban dipaksa untuk misalnya mengemis (anak-anak), dipaksa kerja di spa (biasanya perempuan), dipaksa melakukan hubungan seksual dengan orang lain," katanya.

Korban tersebut, lanjut dia, juga dipaksa melakukan hubungan seksual dengan orang lain serta dibohongi dengan modus atau iming-iming kerja di luar negeri.

"Di belakang operasional itu semua adalah orang-orang kuat, baik kuat secara fisik (preman, tentara, polisi, red) maupun kuat dalam jaringan," imbuh Sigit.

Sebelumnya, Kepolisian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO. Satgas TPPO ini dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri dan wakilnya, Kepala Korbinmas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto.

Satgas TPPO akan bertugas memetakan dan menindak secara tegas berbagai praktek TPPO di seluruh Indonesia.

"Perlu kami sampaikan pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi dengan modus pekerja migran. Dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak dengan modus pekerja migran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) di Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat memberi keterangan pers, Rabu (7/6/2023).

Kapolri, lanjut Ramadhan, juga telah memerintahkan kepada seluruh polda untuk membentuk juga Satgas TPPO di masing-masing Polda.

"Jadi, setiap polda nanti kepala satgasnya dipimpin oleh Wakapolda," imbuh Ramadhan.

Selanjutnya, Ramadhan juga menyatakan Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang membekingi sindikat TPPO, termasuk, oknum aparat Kepolisian.

"Kemudian komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingan. Apakah itu dari aparat keamanan, oknum pemerintahan termasuk bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking," tegasnya.

Beberapa hari terakhir, Kepolisian menangkap beberapa pelaku TPPO di berbagai daerah. Di antaranya Jakarta Barat di DKI Jakarta dan Nunukan di Kalimantan Utara.

Dari berbagai penangkapan itu, ratusan korban yang berasal dari berbagai daerah diamankan Kepolisian. Puluhan di antaranya dibawa ke panti rehabilitasi sosial Kementerian Sosial.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #tppo    #perdagangan manusia    #nasioanl    #tppo lewat medsos    #medsos    #teknologi    #sigit rohadi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU