parboaboa

Menuai Kecaman, Youtuber Muhammad Kece Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

maraden | | 23-08-2021

YouTuber Muhammad Kece yang menuai kotroversi karena dianggap menista agama Islam.

PARBOABOA, Jakarta – Seorang YouTuber yang menamakan diri Muhammad Kece menuai kotroversi karena dianggap menista suatu agama di Indonesia.

Polemik itu bahkan berujung dengan pelaporan terhadap dirinya ke ranah hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Pihak Bareskrim Polri mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataan dari YouTuber Muhammad Kece.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu (22/8/2021)., mengatakan pihaknya telah menerima adanya laporan ke Bareskrim dari masyarakat. Argo mengatakan kini tim Bareskrim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Belakangan diketahui, banyak pihak yang mengecam aksi YouTuber Muhammad Kece yang dinilai menista agama Islam.

Tak tanggung-tangung, olemik itu bahkan disoroti oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.

"Ini sudah kelewatan dan melanggar norma-norma toleransi agama. Pihak Kepolisian sebaiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi yang dilanggar, tetapi juga keyakinan agama Islam", kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8).

Yaqut menambahkan, ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung.

"Ada ujaran dari youtuber itu yang membuat banyak pihak tersinggung, antara lain ujarnnya yang mengatakan bahwa salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," jelasnya.

Kecaman terhadap youtuber Muhamad Kece itu awalnya datang dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia adalah Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain Muhammad Kece, ada juga beberapa orang temannya yang juga menistakan agama Islam dalam obrolannya," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8).

Ucapan lainnya dari Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah, dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar dan harus ditinggalkan. Diah bahkan menyebut nabi Muhammad adalah pengikut jin.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kece memenuhi unsur ujaran kebencian . Menurut Helmy, pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kece telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, Helmy juga menyatakan pihaknya mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena dapat memecah kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini.

Dalam videonya, Muhammad Kece yang sering berpenampilan menggunakan peci hitam itu banyak membahas tentang agama Islam. Video unggahannya selalu mendapat ribuan view. Dan dua videonya yang paling menuai kontroversi yakni video bertajuk ‘Kitab Kuning Membingungkan’ dan ‘Sumber Segala Dusta’.

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum    #metropolitan    #nasional    #hiburan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU