Narasi Negatif terhadap Pengungsi Rohingya di Medsos Picu Kekerasan Massal

Banyaknya narasi negatif di media sosial terhadap pengungsi Rohingya menimbulkan kekerasan massal. (Foto: UNHCR/Kamrul Hasan)

PARBOABOA, Jakarta – Nasib pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh terus mengalami penolakan dan diskriminasi, baik dari masyarakat setempat maupun melalui ujaran kebencian di media sosial.

Situasi semakin memburuk, setelah insiden pemindahan paksa oleh mahasiswa Aceh pada Rabu (27/12/2023). 

Dalam insiden tersebut, para mahasiswa melakukan intimidasi berupa pelemparan barang ke arah pengungsi, dan menyoraki pengungsi.

Hal tersebut menimbulkan trauma dan ketakutan, khususnya bagi perempuan, lansia, dan anak-anak pengungsi. 

Menurut Atika Yuanita, Koordinator SUAKA, organisasi yang berfokus pada isu pengungsi, tindakan intimidasi dan pengusiran oleh mahasiswa tersebut tidak sepantasnya terjadi. 

“Para pengungsi Rohingya adalah korban dari konflik dan persekusi yang telah melakukan perjalanan berbahaya untuk mencari perlindungan internasional,” tegasnya kepada PARBOABOA, Jumat (29/12/2023)

Dalam pemindahan paksa tersebut, Atika juga menyoroti lemahnya respon aparat dalam mengamankan situasi pengungsi.

“Insiden di Banda Aceh ini menunjukkan betapa lemahnya aparat keamanan ketika dihadapkan pada aksi massa yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap kelompok rentan,” ungkapnya. 

Karena itu, ia menuntut POLRI serta Satpol-PP untuk menjalankan tugas mereka dalam memelihara keamanan dan ketertiban, serta melindungi semua orang, termasuk pengungsi.

Banyaknya Narasi Negatif di Medsos Memperkeruh Situasi

Menurut Atika, banyaknya penyebaran narasi negatif dan disinformasi di media sosial dapat menumbuhkan kebencian dan tindakan kekerasan secara massal. 

“Kampanye rasial dan ujaran kebencian ini, menargetkan tidak hanya pengungsi tapi juga otoritas, komunitas lokal, dan pekerja kemanusiaan,” jelasnya. 

Atika menekankan bahwa banyak informasi di media sosial yang perlu diverifikasi, mengingat penyebarannya yang semakin masif dan didukung oleh berbagai pihak termasuk influencer, akademisi, dan politisi. 

“Rohingya menjadi mudahnya untuk ‘digoreng’ ditengah kondisi politik Indonesia,” ujarnya. 

Karena itu, ia mendesak penegak hukum untuk mengusut tindak pidana ujaran kebencian dan diskriminasi rasial terhadap pengungsi Rohingya di ruang virtual. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dan memverifikasi konten online untuk menghindari disinformasi dan ujaran kebencian. 

“Memverifikasi keaslian konten yang seringkali mencakup materi yang dibuat-buat atau dimanipulasi, serta ujaran kebencian yang dapat memicu kekerasan lebih lanjut,” jelasnya. 

Pemerintah Pusat juga Harus Turun Tangan

Respon pemerintah yang lambat dan tidak koordinatif dalam menentukan tempat penampungan dan pembagian peran di antara instansi terkait turut menjadi sorotan.

“Pemerintah pada awalnya lambat bahkan tidak melindung atau menghalangi pengungsi yang didorong ke laut, itu membahayakan,” tutur Atika. 

Padahal, dalam penentuan tempat penampungan dan pembagian peran antar instansi, tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah.

Peran pemerintah pusat juga diperlukan dalam menyelsaikan konfik berkepanjangan ini.

Pemerintah pusat, menurut Atika, harus berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang siapa pengungsi Rohingya, sejarah genosida, dan kondisi mereka.

“Pemerintah dalam kasus ini sangat diperlukan untuk membuka ruang dialog dan memberikan pemahaman kepada masyarakat siapa Rohingya, sejarah genosida dan kondisi camp di Bangladesh, dan juga kewajiban kita sebagai negara yang bermartabat dan menjunjung tinggi HAM,” pungkasnya.

Editor: Atikah Nurul Ummah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS