Pakar Hukum Buka Suara Terkait 57 Mantan Pegawai KPK yang Direkrut Menjadi Polri

Pakar hukum tata negara, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari

PARBOABOA, Jakarta – Diketahui 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan direkrut menjadi anggota Polri. Hal itu sontak membuat Para pimpinan KPK kalang kabut. Mereka juga disebut-sebut berupaya menjegal Polri.

"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata pakar hukum tata negara, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari dalam diskusi daring bertema Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu (2/10).

Namun, Feri tidak menjelaskan secara rinci apa upaya penjegalan yang dilakukan oleh para pimpinan KPK. Menurutnya, wacana perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri ini adalah hal menarik.

Ia pun memprediksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memprediksi tim khusus beranggotakan mantan pegawai lembaga antirasuah itu.

Prediksi itu, muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang saat ini juga menjalankan tugas tambahan. Seperti, menjaga dana bantuan sosial (bansos), dana Covid-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu, hingga Jumat (1/10), Polri masih menggodok mekanisme perekrutan eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam proses ini, Polri menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB. Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui posisi apa saja yang akan dijabat 57 mantan pegawai KPK itu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, memastikan dalam proses perekrutan 57 eks pegawai KPK, tidak akan merugikan pihak manapun. Ia mengatakan, komunikasi dengan mantan pegawai lembaga antirasuah itu akan dilakukan setelah mekanisme perekrutan selesai digodok.

Sebelumnya, Sigit Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencananya merekrut 57 pegawai KPK nonaktif.

Surat tersebut, kata Sigit, telah mendapat balasan lewat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Melalui balasan itu, Jokowi menyetujui rencana Sigit yang akan menjadikan pegawai nonaktif itu sebagai ASN Polri.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS