parboaboa

Pelaku Pungutan Liar dan Pemerasan Kepada Bidan Desa Ditetapkan Sebagai Tersangka

rini | Daerah | 12-08-2021

PARBOABOA, Sumatera Utara - Pada Senin (9/8), Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan Kepala Puskesmas Hutaimbaru berinisial HER yang diduga melakukan pungli terhadap bidan desa. Dalam operasi itu, diamankan pula Bendahara BPJS Puskesmas Hutaimbaru berinisial KDR, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.

Berdasarkan informasi didapat, OTT itu terkait adanya dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa dalam penerimaan bantuan operasional kesehatan (BOK) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta.

Dimana para pelaku meminta bagian dari dana BOK yang diterima setiap bidan. Apabila bidan desa tidak memberikan sejumlah yang diminta dari BOK tersebut maka rekening yang bersangkutan diblokir atau uang yang diamprah tidak bisa diambil karena diblokir oleh operator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta.

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Padang Lawas Utara atas pungutan liar atau pungli terhadap bidan desa.

"Kedua tersangka itu adalah HER, Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan KDR, Bendahara BPJS di Puskesmas Hutaimbaru," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (11/8).

Hadi mengaku, saat ini penyidik belum ada memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta untuk dimintai keterangan.

“Untuk sementara Dit Reskrimsus Polda Sumut tidak memanggil Kadiskes Paluta dalam kasus OTT di Puskesmas Hutaimbaru,” kata dia.

Namun, sebut dia, sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa.

“Saksi-saksi dari pegawai Puskesmas setempat dan para bidan yang ada,” ujarnya.

Keempat orang itu, ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara.

Tim juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa setempat. Polda Sumut masih terus mengembangkan penanganan kasus tersebut.

Editor : -

Tag : #daerah    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU