parboaboa

Pelanggar Tilang Elektronik Marak di Jaktim, Petugas Lantas nyaris Ditabrak Taksi Online

Adinda Dewi | Metropolitan | 30-01-2023

Pelanggar lalulintas di Jakarta Timur mencapai 12 ribu kendaraan perhari sejak electronic traffic law enforcement (ETLE) diberlakukan untuk menggantikan tilang manual. (Foto: Parboaboa/Adinda Dewi)

PARBOABOA Jakarta - Pelanggar lalulintas di Jakarta Timur mencapai 12 ribu kendaraan perhari sejak electronic traffic law enforcement (ETLE) diberlakukan untuk menggantikan tilang manual. 

Kepala Unit Lalulintas (Kanit Lantas) Polsek Ciracas Jakarta Timur, AKP Gede Oka mengatakan, aktivitas pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Timur semakin marak sejak ada peralihan.

Diungkap Gede Oka, baru saja terjadi pelanggaran yang diwarnai perlawanan dari sopir taksi online di pertigaan lampu merah flyover Cijantung, Jakarta Timur.

"Mobil berjenis SUV berwarna silver yang datang dari arah Pasar Induk memaksakan diri untuk menerobos lampu merah," kata Oka kepada Parboaboa, Senin (30/01/2023).

Oka menyebut, peringatan dari petugas Satlantas yang berada di lokasi tidak digubris sopir taksi online, bahkan ada upaya menabrak petugas.

"Setelah ditegur, yang bersangkutan malah pura-pura tidak melihat petugas. Diingatkan kembali malah memaksakan untuk jalan terus dan hendak menabrak petugas, dan langsung tancap gas berbelok ke arah Kopassus," sambung Oka.

Dengan diberhentikannya pemberlakuan tilang manual, kata Oka, menjadikan petugas di lapangan kini sudah tidak dihiraukan lagi oleh para pelanggar lalu lintas. 

"Disiplinnya jadi gak kondusif karena dirasa tidak ada petugas lantas yang menjaga. Pengendara umum pun banyak yang melanggar, khususnya sopir angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan di wilayah Pasar Rebo," tutur Oka.

Lebih lanjut, Oka memaparkan, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam setiap harinya di Jakarta Timur mencapai 12 ribu kasus per hari. Kendati demikian tidak semua bukti tilang elektronik dikirim kepada pelanggar.

Menurut Oka, Command Center Korlantas Polri akan memverifikasi bukti capture, apakah termasuk pelanggaran atau bukan. 

“Bukan seperti itu, jadi yang ter-capture misalnya ada 1.000 kendaraan. Apakah 1.000 itu dikirim semua? Kan enggak, kita bisa lihat dulu. Kita harus konfirmasi dulu,” terang Oka.

"Misal gini, ternyata dari 1.000 kendaraan ini, yang melanggar ada 550 kendaraan. Jadi 550 saja yang dikirim. Nanti kalau kita kirim semua, nanti dia benar. Kan belum tentu dari semua capture itu pelanggaran, kita harus teliti dulu,” sambung Oka.

Editor : -

Tag : #tilang elektronik    #Electronic Traffic Law Enforcement    #metropolitan    #jakarta timur    #elte    #tilang manual   

BACA JUGA

BERITA TERBARU