parboaboa

Jelang Pilpanag, Pemkab Simalungun Belum Keluarkan Edaran Libur

Putra Purba | Daerah | 06-03-2023

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Simalungun belum bisa memastikan adanya surat edaran dari Pemkab Simalungun terkait hari libur pada hari H Pilpanag serentak.(Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Simalungun - Sebanyak 248 desa di Kabupaten Simalungun akan menyelenggarakan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) secara serentak Rabu (15/03/2023)

Namun hingga saat ini, dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Simalungun, Jonni Saragih mengatakan, belum ada surat edaran dari Pemkab Simalungun terkait hari libur pada hari H Pilpanag serentak.

"Kami masih membahas apakah ada surat edarnya ada apa tidak," ujarnya kepada Parboaboa,  Senin (06/03/2023).

Ia menjelaskan sampai saat ini belum ada kebijakan atau undang-undang terkait hari libur atau diliburkan, karena memang tidak ada ketentuan yang mengharuskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan hari rehat menjelang Pilpanag.

Untuk saat ini katanya, jam masuk kerja ASN masih seperti biasanya. Dimana bagi ASN yang mau menggunakan hak pilihnya, dimungkinkan akan diberi izin ke atasannya masing-masing di setiap kedinasan di dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

"Ini masih asumsinya, kita masih pertimbangkan," tuturnya.

Terpisah konfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemerintahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Lamhot Haloho, mengatakan harapan untuk setiap masyarakat di lingkup Pemkab Simalungun untuk menggunakan hak suaranya dalam menjelang penyelenggaraan Pilpanag.

Ia menjelaskan antusias masyarakat akan menimbulkan dimana apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tercapai dalam rangka peningkatan pelayanan di nagori-nagori.

"Seluruh masyarakat harus senang dan bergembira dalam penyelenggaraan Pilpanag tahun ini, untuk kesejahteraan masyarakat Nagori juga," pungkasnya.

Editor : Betty Herlina

Tag : #pilpanag simalungun    #libur    #daerah    #dpmpn    #asn    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU