Pencuri Emas di Bulukumba Diciduk Polisi dari Rumah Sakit Usai Operasi Caesar Pasca Melahirkan

Ibu rumah tangga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dibekuk polisi di Rumah Sakit usai menjalani operasi sesar.

PARBOABOA, Bulukumba – Seorang ibu rumah tangga berinisial (35) dibekuk polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

FT dibawa personil kepolisian tak lama usai menjalani operasi sesar.

Ia dibekuk berdasarkan laporan warga bernama Nanna Bollo (39), yang merupakan pemilik toko kue di Pasar Sentral Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Kamis (26/8/2021), menjelaskan jika FT menjadi target operasi usai mendapat laporan warga.

Penangkapan terebut merupakan tindaklanjut kepolisian atas laporan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh FT dimana pelaku berpura-pura membeli bahan kue di kios milik Nanna Bollo.

FT dijemput oleh Satreskrim Polres Bulukumba, di RSUD Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba dalam keadaan kurang sehat pasca melahirkan.

"Jadi pada 22 Agustus 2021 lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian, dirinya menjadi korban dalam kasus itu," ungkapnya.

Dalam laporannya, tambah Bayu, korban melaporkan kehilangan tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 31 juta dan emas seberat 100 gram yang jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan Rp 116 juta.

"Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Gantarang. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi," tambah AKP Bayu.

Saat polisi melakukan pengeledahan dirumah pelaku, ditemukan barang bukti satu buah tas kulit hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 16 juta dan tujuh buah cincin emas yang masing-masing berbeda berat gramnya.

Sang suami yang  berada dirumah pelaku saat dimintai keterangan mengatakan jika saat itu istrinya sedang dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

"Jadi setelah kami ketahui keberadaan pelaku, kami langsung menuju sasaran. Disana dia temukan pelaku yang dirawat usai operasi sesar," jelasnya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengakui telah melakukan pencurian di dalam kompleks Pasar Sentral Bulukumba dengan cara memakai cadar dan berpura-pura menjadi pembeli di kios milik korban.

Kemudian pada saat korban lengah ia langsung menukarkan tas miliknya dengan tas milik korban yang berisikan uang dan emas.

Oleh pihak Rumah Sakit pelaku kemudian diizinkan pulang sekitar pukul 14.00 WITA (25/8/2021). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS