parboaboa

Pendidikan Kedokteran di Indonesia Masih harus Ditentukan Ujian Nasional

Maraden | Pendidikan | 03-11-2021

Potret kegiatan Koas (Calon Dokter) di Rumah Sakit.

PARBOBOA – Pendidikan kedokteran di Indonesia masih memiliki kesenjangan dimana lulusan kedokteran di Indonesia masih harus ditentukan oleh keputusan dari sebuah ujian nasional. Sementara kualitas seorang dokter adalah perjalanan seorang mahasiswa kedokteran untuk memenuhi kompetensinya mulai dari jam terbangnya dalam melayani masyarakat dan juga berbagai variabel yang harus dipenuhi misalnya 7 area kompetensi dokter yaitu 1.) Proffesional values, attitutes, beahvior and ethics; 2.) Scientific foundation of medicine; 3.) Clinical Skills; 4.) Communication Skills; 5.) Population health and health systems; 6.) Management and information; and 7.) Critical thinking and research.

Guru Besar sekaligus Pemimpin Departemen Pendidikan kedokteran Universitas Gadjah Mada, Mora Claramita, MD, MHPE, Ph.D., mengatakan adanya kesenjangan dalam pendidikan kedokteran di Indonesia. Kesenjangan itu dikarenakan selama ini Indonesia melakukan ketentuan berhasilnya seorang meraih gelar dokter dalam bentuk ujian nasional. Sedangkan pada hakikatnya, menurut Mora, kemampuan calon dokter yang sebenarnya perlu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mora mengatakan pendidikan dokter seharusnya ditentukan oleh Portfolio atau rekam jejak belajar dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dokter dapat melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin terhadap komplikasi masalah kesehatan pasien dalah satunya dengan melakukan observasi secara teratur dan secara berkala terhadap pasien.

“Siapa yang memutuskan layak atau tidak? Pertama adalah pemilik portfolio sendiri. Seorang calon dokter seharusnya mengevaluasi portfolionya secara teratur dan merenungkannya apakah ia layak melayani masyarakat?”, tulis Mora dalam Artikel ‘Kesenjangan Pendidikan Kedokteran Indonesia, Panas Setahun Dihapus Hujan Sehari?’ yang dikutip pada Rabu (03/11/2021).

Portofolio tersebut menjadi parameter bagi dosen dan pengelola program studi untuk memutuskan menerima atau menolak mahasiswa, memberikan kesempatan remedial ulang, bahkan meluluskan mahasiswa dan menyatakan bahwa mahasiswa ini layak menyandang gelar Dokter.

Namun Mora menyoroti high-stakes assessment tidak harus selalu diartikan dalam bentuk ujian nasional dalam 1 hari (assessment of learning). Pengambilan keputusan di akhir pendidikan dokter, dapat dilakukan dengan high-stakes decision berdasarkan seluruh agregat data-point portfolio yang dihasilakan calon dokter yang bersangkutan.

Mora menyebut, dengan asesmen yang terprogram dan berkelanjutan, niscaya tidak ada mahasiswa yang diabaikan. Dosen juga tidak perlu kawatir dengan ujian jarak jauh di era pandemik, karena rekam jejak belajar berkelanjutan yang ada di portofolio akan sangat membantu memutuskan kelayakan calon dokter.

Pada akhirnya portofolio yang menekankan proses dialogis selama pendidikan dokter, akan menghantarkan seorang dokter untuk bersikap dialogis juga dalam melayani pasien, terutama dalam pengambilan keputusan klinis yang melibatkan pasien (patient-centred care).

Editor : -

Tag : #pendidikan    #ilmu kedokteran    #fakultas kedokteran ugm. universitas gadjah mada   

BACA JUGA

BERITA TERBARU