parboaboa

Guru Aniaya Murid SMK, PKS: Disdik DKI Harus Benahi Sistem

Maesa | Nasional | 26-08-2022

Abdul Aziz (Foto: detik.com/Dok. Humas Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta)

PARBOABOA, Jakarta – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Guru SMK 1 Jakarta berinisial H berakhir damai. Abdul Aziz anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta fraksi PKS meminta Disdik DKI serius tangani kasus itu.

Penganiayaan yang dilakukan oleh guru SMK kepada muridnya dilatarbelakangi karena korban diduga mem-bully dan memalak adik tingkatnya. Sehingga pelaku memanggil korban dan terjadilah penganiayaan.

"Menurut kami kasus penganiayaan guru terhadap terduga pelaku bullying ini merupakan kesalahan sistem. Bullying harus ditangani serius oleh Disdik, harus ada SOP penanganan baik untuk korban dan pelakunya," kata Aziz, Kamis (25/8).

Menurut Aziz, tindakan penganiayaan guru kepada muridnya dikarenakan belum adanya SOP untuk menangani kasus bullying di sekolah.

"Bertindaknya guru pada terduga pelaku yang akhirnya dilaporkan, merupakan indikasi belum adanya SOP penanganan kasus bullying," menurut Aziz.

Penonaktifan guru tersebut menurut Aziz juga bukan solusi permanen.

"Kami berharap Disdik dapat menindaklanjuti secara serius, menonaktifkan guru atau murid merupakan solusi sementara, yang jauh lebih penting adalah bagaimana SOP tentang bullying ini segera disusun, disosialisasikan dan diterapkan di lapangan, sehingga tidak terulang kasus tersebut," jelasnya.

Sebelumnya atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh guru H, orang tua murid sempat melaporkannya ke polsek.

Penganiayaan terjadi pada jum’at (12/8). Selain korban, ada juga beberapa teman korban yang ikut dipanggil ke ruang guru.

"Ada kejadian anak kelas X yang ditundung, dimandiin, terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya, tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," kata ayah korban, seperti dilansir Antara, Minggu (14/8).

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut, namun akhirnya pihak korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.

Meskipun sudah berdamai, tetapi status guru H masih nonaktif dan menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan.

"Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan bahwa guru yang melakukan penganiayaan sudah mengajar kembali di SMKN 1. Hal itu tidak benar, karena yang bersangkutan (guru) tidak atau belum pernah mengajar kembali di SMKN 1," kata Maman kepala SMK 1 kepada detikcom, Kamis (25/8).

Editor : -

Tag : #Penganiayaan    #Guru SMK    #Nasional    #Jakarta    #Sekolah    #Damai   

BACA JUGA

BERITA TERBARU