parboaboa

Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Siantar Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar

Sarah | Daerah | 04-12-2021

Pengedar Sabu di Siantar Diamankan

PARBOABOA, Siantar - Personel Sat Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus 2 pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari dua tempat berbeda.

Kedua pelaku diketahui bernama Irvan, warga Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar dan Rendi, warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

“Awalnya kita mengamankan pelaku irfan di keplek Megaland, Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (2/12). Pada saat itu pelaku akan transaksi narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Siantar, Iptu Rudi Panjaitan, Sabtu (4/12/2021).

Saat penangkapan pelaku irfan sempat melakukan perlawanan hingga pelaku yang awalnya duduk di atas sepeda motor terjatuh ke tanah. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, personel mendapatkan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 0,32 gram yang di duat dalam plastik berwana merah.

Selain itu, personel juga mengamankan 1 unit Hp merk Vivo, dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 3853 TBH yang digunakan pelaku saat hendak bertransaksi sabu di depan shoroom Yamaha.

Ketika diiterogasi, Irfan mengaku mendapat sabu tersebut dari temannya yang bernama Rendi. Kemudian personil Sat Narkoba menyamar menjadi pembeli sabu dan meminta ketemuan di Hotel Mutiara Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Sesampainya di Hotel Mutiara, pelaku Rendi terlihat sedang berdiri di depan hotel, tak menunggu lama personil langsung mengamankan pelaku.

“ketika kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku, kita menemukan 1 rokok Marlboro yang didalamnya ada 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk Vivo, lalu ditemukan 1 buah tas warna hitam yang berisi 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,46 gram,” tutupnya.

Editor : -

Tag : #narkoba    #sabu    #siantar    #sat narkoba polres siantar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU