PGI Kecam Penyerangan Rumah Jemaat Oleh Massa di Rengasdengklok

Ilustrasi kegiatan ibadah kebaktian gereja HKBP.

PARBOABOA, Jakarta – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok warga terhadap rumah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rengasdengklok di Desa Amansari, Karawang, Jawa Barat.

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Henrek Lokra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan gereja setempat terkait peristiwa tersebut. Dari hasil koordinasi didapatkan penjelasan bahwa rumah itu tidak digunakan sebagai tempat ibadah. Rumah jemaat yang dirusak massa itu hanya digunakan untuk kegiatan persiapan ibadah hari Minggu.

"Tempat itu bukan tempat ibadah dan dikatakan tidak pernah menggunakan tempat itu untuk beribadah, jadi hanya mempersiapkan saja, jadi tidak dipakai untuk ibadah " kata Henrek sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Kamis (11/11).

Henrek meminta agar semua pihak dapat menjalin kerja sama dan dialog yang baik agar kasus pengrusakan tumah tersebut dapat menemui akhir yang adil. Ia juga meminta agar semua pihak mendorong pemerintah daerah setempat agar melakukan mediasi dan juga memberi fasilitas pendirian tepat ibadah umat Kristen.

Menurut Henrek, Pemda harus melakukan tindakan tersebut bukan saja kepada jemaat HKBP melainkan tempat-tempat ibadah lain di wilayah itu. Ia juga mengingatkan agar tidak main hakim sendiri dan harus tunduk pada undang-undang sebagaimana halnya hidup di negara hukum.

PGI mengingatkan Peraturan Bersama Menteri Agama (PBM) Nomor 9 dan 8 yang memberi amanat kepada pemerintah daerah agar memberikan fasilitas kepada warga negara guna memenuhi syarat pendirian tempat ibadah.

Sebelumnya, sebuah rumah milik jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Amansari, Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, dirusak warga. Perusakan itu dilakukan lantaran massa mengira rumah tersebut diduga dijadikan tempat beribadah.

Warga yang tak menerima adanya kegiatan ibadah kebaktian di rumah tersebut lantaran kerap mendengar orang di dalam rumah menyanyi lagu gereja. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS