Polisi Menangkap 3 Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun di Makassar

Ilustrasi Pemerkosaan

PARBOABOA, Makassar – Polisi telah menangkap tiga pemuda yang memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui para pelaku masing-masing berinisial FT (18), ZU (17) dan AL (18). Ketiganya ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate. Mereka diamankan, tidak lama setelah korban melaporkan pemerkosaan yang dialaminya.

Kasus pemerkosaan ini berawal dari korban yang diajak bertemu di salah satu tempat pariwisata di Kota Makassar tepatnya di Tanjung Merdeka.

Setibanya di pantai, ketiga pelaku menunjukkan sikap aneh dengan selalu mengintai aktivitas yang dilakukan korban. Kemudian ketiga pelaku itu mendekati korban dan langsung memaksa korban untuk mengikuti nafsu bejat mereka.

Setelah puas memperkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri dan pergi meninggalkan korban dengan keadaan yang tidak pantas.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian pun turut menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban. Beberapa lainnya yang turut diamankan, yakni HP serta motor pelaku.

“ Jadi untuk barang bukti, kami sita pakaian dari korban serta pelaku, lalu handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa korban ke pantai Tanjung Bayam," tandasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS