parboaboa

Salah Satu DPO Kasus Vina Ditangkap, Netizen: Pemain Tetap atau Pengganti?

Fika | Hukum | 22-05-2024

Tangkapan layar komentar netizen atas tertangkapnya Pegi Setiawan salah satu DPO kasus Vina. (Foto: PARBOABOA/Fika)

PARBOABOA, Medan – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang gadis di Cirebon yang dikenal dengan nama Vina Cirebon, akhirnya menemukan titik terang.

Salah seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menjadi tersangka akhirnya ditangkap. Pegi Setiawan alias Perong yang diduga kuat menjadi otak dari kasus ini ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

Dilansir dari laman media sosial Folkshit, Rabu (22/05/2024) netizen menilai penangkapan buronan pembunuh kasus Vina Cirebon itu dikarenakan sudah viral di media sosial.

Selain itu, sebagian besar netizen yang memberikan komentarnya di akun ini mengaku tidak percaya bahwa yang tertangkap adalah pembunuh Vina Cirebon yang asli.

Akun Instagram @Gebi.anisa menuliskan, “sekarang kita tahu kasta tertinggi hukum di Indonesia adalah Viral.”

Sedangkan akun Instagram @Jull.arka_ mengatakan “gimana caranya kita percaya kalau itu pelaku aslinya?”

Sementara akun Instagram @Zharborneo menuliskan, ”pemain tetap atau pengganti ini?”

Akun Instagram @Momon_judez memberikan komentar, “Gue kira selama ini DPO nya pergi kemana gitukan. Eh nggak tahunya DPO nya malah nongkrong di Bandung. DPO macam apa ini??? DPO nya yang Hebat atau Polisinya yang tidur selama 8 tahun??”

Diketahui setelah beberapa hari film Vina Sebelum 7 Hari ditayangkan dan menjadi viral, kasus ini seolah ingin diungkap kembali. Pasalnya, dari 11 orang pelaku baru 8 orang yang ditangkap dan menjalani hukuman. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam buronan kepolisian.

Ajaibnya, setelah kasus ini menjadi viral dan ditangani oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga korban, kepolisian justru menemukan salah satu buronan setelah delapan tahun menghilang.

Dari berbagai sumber, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan mengatakan Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung. Walaupun, Surawan tidak menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan Pegi.

Namun, diketahui bahwa Pegi Setiawan baru seminggu bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Rumah Pegi Setiawan di Bandung juga telah digeledah oleh kepolisian dan beberapa barang disita.

Akan tetapi, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan apakah barang yang disita dari rumah Pegi Setiawan masih ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Setelah Pegi Setiawan ditangkap, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang juga menjadi buronan yaitu Andi dan Dani.

Di sisi lain, diketahui bahwa empat dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandung.

Pemindahan ini ditengarai untuk kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat. Akan tetapi, tidak diketahui nama-nama terpidana yang dipindahkan.

Dari 11 tersangka, ada delapan orang yang menjalani hukuman. Mereka yang sudah menjalani pengadilan di antaranya adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Saka Tatal adalah satu-satunya tersangka yang sudah menjalani hukuman dan saat ini sudah bebas.

Editor : Fika

Tag : #Vina cirebon    #Pembunuhan dan pemerkosaan vina    #Hukum    #DPO   

BACA JUGA

BERITA TERBARU