parboaboa

Geruduk Kantor Pajak, Ratusan Buruh Minta Ditjen Pajak Dicopot

Sondang | Metropolitan | 10-03-2023

Lebih dari 100 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Suryo Utomo dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak. (Foto: Parboaboa/Sondang)

PARBOABOA, Jakarta – Lebih dari 100 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Mereka menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Suryo Utomo dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak karena kasus-kasus yang merugikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa pencopotan Suryo Utomo diperlukan karena kasus seperti Rafael Alun dan aksi pamer jajaran direksinya mereduksi kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak.

"Copot Dirjen Pajak (Suryo Utomo) karena (kasus Rafael Alun dan aksi pamer jajarannya) akan mereduksi kepercayaan rakyat untuk bayar pajak," kata Said Iqbal dalam demo tersebut.

Selain itu, rombongan buruh juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) membentuk tim pencari fakta untuk melakukan audit forensik terhadap penerimaan pajak di Indonesia.

Mereka juga menuntut DPR RI menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Menkeu Sri Mulyani dan menjelaskan perihal penerimaan pajak di Indonesia.

Para buruh juga menekankan bahwa Ditjen Pajak harus menjadi lembaga independen di bawah Presiden atau dibuat kementerian baru, yakni Kementerian Pajak. Terakhir, para buruh meminta agar seluruh kekayaan pegawai negara diperiksa, terutama pegawai Kemenkeu.

Jika lima tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar di kemudian hari. Tidak hanya di Jakarta, unjuk rasa secara serentak akan digelar di seluruh Indonesia.

"Kami memberikan waktu 7x24 jam kepada pemerintah untuk mengabulkan tuntutan kami. Bila tidak diwujudkan, kami akan mengorganisir massa yang lebih besar," ujar Said Iqbal.

Editor : Sondang

Tag : #demo    #buruh    #metropolitan    #ditjen pajak    #kemenkeu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU