Saat Negara Lain Mengalami Lonjakan Kasus, Brunei Darussalam Sudah Taklukkan Corona

Raja Brunei Darussalam, Sultan Hasanal Bolkiah

Kerajaan Brunei Darussalam menjadi negara yang paling sedikit kasus penyebaran Covid-19. Padahal negara tetangganya yangg lain di ASEAN masih terus diliputi pandemi Covid-19 termasuk Indonesia.

Diketahui sejak Mei 2021 masyarakat di Brunei sudah bebas beraktifitas dengan normal dan kegiatan massal ataupun majelis diperbolehkan.

“Hidup di Brunei sungguh beruntung. Tak ada kewajiban bermasker, kegiatan massa pun bisa dilakukan,” kata warga negara RI, Susi yang sudah 10 tahun lebih berada di Brunei.

Dalam penanganan pandemi Covid Brunei Darussalam mencetak rekor terbaik di dunia. Setidaknya selama 430 hari tanpa kasus infeksi Covid-19 di negara itu.

Tercatat dari 282 total kasus corona terjadi di Brunei, 256 orang sudah sembuh dari infeksi Corona dan hanya tiga orang yang wafat akibat Covid-19.

Seorang peneliti dari University of Nottingham Malaysia bernama Nadia Azierah Hamdan dan William Case menyampaikan analisisnya dalam artikel berjudul Behind Brunei’s COVID-19 Success Story

Artikel itu menyebut strategi negeri Sultan Hassanal Bolkiah dalam memerangi pandemi adalah melarang pendatang masuk.

Langkah pencegahan sudah dilakukan Brunei Darussalam di awal tahun 2020, ketika kasus Corona menyebar secara global dari tempat pertama ditemukan yaitu, Wuhan, Hubei, China.

Untuk menangani wabah Covid-19, Pemerintah Brunei mengalokasikan anggaran khusus sebesar 15 juta dolar Brunei atau sekitar Rp160 miliar.

Saat corona pertama mewabah di dunia di Januari 2020, , Brunei mengambil langkah tegas untuk melarang pelancong dari Wuhan-Hubei Cina memasuki negara itu.

Petugas juga menyaring secara ketat kedatangan pelancongdari negara lain dengan cara melakukan pemeriksaan di titik-titik masuk.

Pada 9 Maret 2020, Brunei menemukan kasus menyebar hingga 100 kasus dalam waktu 15 hari yang dipicu dengan adanya seorang warganya yang berkunjung ke Malaysia.

Brunei langsung mengambil tindak tegas dengan menerapkan aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu melakukan jaga jarak serta isolasi mandiri untuk warga yang terinfeksi virus Covid-19, termasuk menutup sementara tempat-tempat ibadah dan kerumunan massa untuk menekan laju penularan virus Corona.

Pihak berwenang juga memberikan hukuman berat bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan. Brunei  menerapkan denda dan hukuman penjara bagi warga yang melanggar.

Kebijakan Pemerintah Brunei selalu didukung warga yang sama-sama disiplin menerapkan pembatasan mobilitas.

“Melalui seluruh pendekatan pemerintah dan ditambah dengan kepatuhan warganya terhadap peraturan selama pandemi, Kerajaan Brunei telah secara mencabut pembatasan,” tulis sebuah media Internasional.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS