Parboaboa, Jakarta - Kepolisian tengah mengidentifikasi sejumlah masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan.
Novel menilai, tata kelola cukai di Indonesia penting untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara dan satgassus telah melakukannya sejak pertengahan 2022.
"Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai," kata Novel, Rabu (10/5/2023).
Dalam kurun waktu tersebut, tambah Novel, satgassus telah memperoleh berbagai informasi terkait berbagai permasalahan cukai dan perlunya solusi terkait itu.
Sementara Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi, Herry Muryanto berharap optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis mampu mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada.
"Sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat," katanya.
Herry menyampaikan, Satgassus Pencegahan Korupsi membentuk tim yang diketuai Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi di sektor cukai.
Sementara, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menyatakan pencegahan korupsi menjadi perintah langsung Kapolri.
"Pak Kapolri yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian termasuk sektor cukai," ungkapnya.
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK ini berharap perbaikan tata kelola cukai bisa membuat penerimaan keuangan negara efisien dan efektif.
"Penerimaan keuangan dari cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan," tambah Yudi Purnomo.