PARBOABOA, Simalungun - Kecelakaaan maut yang memakan korban jiwa terjadi di jalan Asahan KM.4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 02.20 WIB pada Jumat (03/09/2021).
Korban diketahui bernama Junaidi (39) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa Raya Bosi, Kecamatan Raya, Kabupaen Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto SiK melalui Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH Sinaga membenarkan adanya kecelakaan yang merenggut korban jiwa itu.
IPTU Jonni FH Sinaga mengungkapkan kronologis kejadian dalam keterangan tertulisnya. Diduga Junaidi menjadi korban tabrak lari seorang pengemudi Mobil yang jenis dan nomor platnya tidak diketahui yang melaju dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan dengan kecepatan sedang.
Saat di lokasi kejadian, pengemudi mobil didiga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan sebuah sepeda Motor Honda Revo BK3015TAB yang dikendarai Junaidi berada didepannya yang melaju searah dengan jurusannya.
Akibatnya mobil yang jenis dan identitas pengemudinya itu pun menabrak sepedamotor yang dikendaria Junaidi hingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Junaidi dan sepedamotor yang dikendarainya terlempar di badan jalan. Akibat tabrakan itu korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi mobil yang melarikan diri masih dalam pencarian petugas.
Kanit Laka Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH Sinaga menyebutkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan cek terhadap jasad korban dan juga mengamankan beberapa barang bukti.