PARBOABOA, Simalungun – Seorang tersangka lagi yang berusaha kabur dari penjara tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Perdagangan, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap.
Kepala Kepolisian Resor Simalungun Ronald F.C Sipayung menyebut, identitas tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Ade Ray Situmorang (21), warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
"Ade Ray berhasil ditangkap di Simpang Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara pada hari kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira pukul 04.00 WIB,” kata Ronald melalui keterangan resmi yang didapat Parboaboa, Kamis (23/2/2023)
Ronald mengungkapkan, penangkapan ini bermula ketika tim gabungan mendeteksi bahwa Ade Ray berada di Amplas, Kota Medan pada Rabu (22/2/2023).
Namun saat dilakukan penyelidikan, Ade diketahui kembali melarikan diri dengan menaiki kendaraan umun menuju Kabupaten Mandailing Natal.
Saat bus yang ditumpangi Ade melintas di Simpang Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara, kata Ronald, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus dan isinya dan berhasil mengamankan Ade Ray Situmorang pada Kamis (23/2/2023) dini hari.
Dengan penangkapan ini, maka tersisa satu lagi tersangka lagi dari lima tahanan yang berusaha kabur dari Ruang Tahanan Polsek Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (17/02/2023) lalu.
"Dari kelima tersangka yang berhasil melarikan diri, saat ini sudah berhasil menangkap empat orang pelaku dan 1(satu) lagi masih dalam proses pengejaran yaitu Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersangka terjerat Pasal 363 KUHPidana,"tutur Ronald.
Editor: Sondang