Imbas Pemberlakuan ASO, Set Top Box Alami Kelangkaan

Akibat pemberlakuan analog switch off (ASO), set top box kini mengalami kelangkaan di toko elektronik (Foto: CekList.ID)

PARBOABOA, Jakarta – Keberadaan set-top-box (STB) kini sulit ditemukan di toko-toko elektronik di Jakarta imbas pelaksanaan analog switch off (ASO) alias penghentian tv analog pada Rabu, 2 November 2022 lalu.

“Udah habis,” ujar Hendry, karyawan toko Glodok Elektronik di Kelapa Gading saat ditemui Parboaboa, Senin (7/11/2022).

Hendry mengatakan, toko tersebut sudah kehabisan alat pengkonversi sinyal digital itu sejak kemarin siang. Bahkan, menurut Hendry, STB saat ini tengah kosong di setiap toko elektronik.

“[STB habis] Dari kemarin siang. Kayaknya di semua toko elektronik habis deh, soalnya kan banyak yang cari,” ucap Hendry.

Tak hanya itu, toko-toko elektronik lain yang ditelusuri oleh tim Parboaboa seperti Elektronic City, Transmart, hingga di kawasan Pasar Senin mengaku sudah tidak memiliki stok STB lagi untuk merek apapun. Saat ditanyai soal kedatangan barang tersebut, mereka serentak menjawab ‘tidak tahu’.

“Kita udah pesan dari 4 hari, tapi gak tahu kapan datangnya. Soalnya kan emng lagi sulit. Jadi di semua Elektronik City lagi pada kosong barangnya,” jawab salah satu karyawan Elektronik City Sunter kepada Parboaboa, Selasa (8/11/2022).

Seperti yang kita ketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah memberlakukan ASO di 222 titik, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penerapan ASO ini sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ini merupakan amanat dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," ujar Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, Kamis, 3 November 2022.

Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi ini, pemerintah mulai mendistribusikan STB gratis untuk rumah tangga miskin (RTM) atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam 10 persen terendah. Jadi, masyarakat tetap bisa menyaksikan siaran televisi.

Adapun cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah, yakni:

- Pertama, buka situs resmi Kominfo

- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

- Klik "Pencarian"

- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.

- Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS