parboaboa

Temukan Ladang Ganja, Polisi Amankan Ratusan Batang Pohon Ganja dan Pemiliknya di Dairi Sumut

maraden | Daerah | 30-08-2021

Polisi amankan ratusan batang pohon ganja di perladangan di Dairi, Sumut.

PARBOABOA, Dairi - Kepolisian Resor Dairi berhasil mengungkap ladang pohon Ganja di Dusun Perluasan, Parbuluan, Dairi, Sumatera Utara pada, Minggu (29/08/2021).

Polisi menyita barnagn bukti ratusan batang ganja dan mengamankan satu tersangka berinisial KS (28) warga Kecamatan Parbuluan.

Pengungakapan iti dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH yang turun tangan langsung mencabut pohon ganja diperladangan tersebut.

Atas penemun ladang ganja tersebut, AKBP Ferio Sano Ginting mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yg ditanami Narkotika jenis ganja tersebut.

"Kepolisian mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami ganja tersebut. Kami Polres Dairi mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik dengan masyarakat tetap berkesinambungan," kata AKBP Ferio dalam keterangannya.

AKBP Ferio mengatakan, adanya ladang Ganja tersebut terungkap berawal dari informasi warga Desa Parbuluan IV yang memberitahukan kepada personil Polsek Parbuluan bahwasanya ada tanaman Ganja dilahan milik seorang warga yakni marga Simanjuntak.

Kemudian, Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso melakukan kordinasi dengan Satnarkoba Polres Dairi dan menurunkan personil menuju kelokasi ladang yang diinfokan warga tersebut. Di lokasi ladang ganja, polisi melakukan pengintaian dan berrhasil mengamankan seorang tersangka berinisial KS.

Saat diinterogasi di lokasi, KS mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya. Ia juga mengakui menanam dan merawat tanaman ganja tersebut lebih kurang 3 bulan lamanya.

Editor : -

Tag : #daerah    #narkoba    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU