parboaboa

Tiga Jukir Tanpa Surat Mandat Ditangkap Jatanras Polres Pematangsiantar

maraden | Daerah | 05-08-2021

Tiga orang Jukir yang diamankan oleh satuan personil Jatanras Polres Pematangsiantar.

PARBOABOA, Pematangsiantar – Tiga orang juru parkir diamankan oleh personil Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar pada Rabu (4/8/21) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketiga jukir itu melakukan pengutipan di berbagai bahu jalan sekitaran jalan besar di kota Siantar salah satunya di depan Toko Roti Ganda jalan Sutomo, di jalan Kartini dan depan gerai KFC samping jalan Sutomo Siantar. Saat melakukan pengutipan bea parkir ketiganya tidak mengenakan atribut resmi petugas parkir. Saat diperiksa polisi ketiganya juga tidak memiliki surat mandat.

Dari penangkapan ketiga jukir ini, turut diamankan barang bukti yakni uang senilai kurang lebih Rp 60.000, kemudian sepucuk kartu identitas parkir, dan selembar kertas mandat  dari Dinas Perhubungan atas nama orang lain.

Ketiga Jukir tersebut yakni Josua Sibarani (25), Rijal Sinaga (30) dan Jerdin Purba (27).

Rijal Sinaga mengaku, sudah 2 tahun lebih melakukan pengutipan parkir depan Gerai KFC samping Suzuya Plaza, atas perintah dari Edison Napitupulu selaku pemegang surat mandat. Setiap harinya Rijal Sinaga menyetor sebesar Rp 60.000, kepada Edison Napitupulu.

"Saya hanya pengganti saja, mengutip parkir di depan Gerai KFC. Nggak ada baju rompi diberikan, dan yang kupegang hanya kartu identitas petugas parkir saja." ucapnya.

Lain lagi dengan Jerdin Purba mengaku, setiap harinya menyetor sebesar Rp 160.000,  kepada seorang yang dikenal yang dikenal sebagai Ketua SBSI Siantar-Simalungun yakni Ramlan Sinaga.

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal    #hukum    #metropolitan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU