Respons TKN Prabowo Soal Bagi-bagi Uang Ustadz Kondang Gus Miftah

TKN Prabowo-Gibran menampik bagi-bagi uang Gus Miftah sebagai politik uang. (Foto: Instagram/@gusmiftah)

PARBOABOA, Jakarta - Ustadz Kondang, Gus Miftah dihembus isu miring terlibat dalam praktik politik uang (Money Politics) untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres, yaitu pasangan Prabowo-Gibran.

Isu ini mencuat usai Jubir Timnas pasangan capres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Iwan Taringan mengomentari sebuah video viral di medsos memperlihatkan Gus Miftah bagi-bagi uang kepada sekelompok orang di Pamekasan, Jawa Timur.

Kecurigaan mengarah ke capres 02 karena dalam video terlihat beberapa alat peraga kampanye, salah satunya kaos bergambarkan Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Irwan bahkah mengklaim, Gus Miftah mendapat surat tugas dari Prabowo Subianto pada 8 September 2023 untuk bertemu dengan tokoh agama, ulama dan para habib meminta restu dan dukungan di pilpres 2024.

Iwan berkata, dengan surat tugas tersebut, patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah Money Politics untuk mendapat suara kyai dan pesatren di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Iwan meminta Bawaslu agar melakukan penyelidikan mendalam dan transparan terhadap kasus ini demi terciptanya pemilu yang jurdil. 

Ia menyarankan agar Bawaslu lebih tegas, mengingat, sebagaimana pengakuannya, beberapa kali capres-cawapres 02 diduga melakukan pelanggaran terkait pemilu tetapi tidak diusut tuntas.

Menanggapi isu tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta pihak yang mendapatkan surat tugas dari Prabowo mapun dari TKN kepada Gus Miftah agar segera ditunjukkan sehingga tidak menciptakan isu liar.     

Sekretaris TKN, Nusron Wahid, Bahkan mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan politik uang yang menyasar kubunya. 

Nusron juga menampik keberadaan Gus Miftah sebagai bagian struktur TKN Prabowo-Gibran.

Ia mengatakan, syarat menjadi tim kampanye di pilpres harus mendapatkan SK dari paslon. Gus Miftah kata Nusron, tidak mendapatkan SK itu sehingga bukan bagian dari TKN.

"Yang namanya tim kampanye itu adalah tim yang mendapatkan SK dari paslon atau dari partai pengusung. Jadi Silakan di cek," kata Nusron di Jakarta, Selasa (2/1/2023).

Tanggapan Gus Miftah

Gus Miftah sendiri mengakui bahwa video ia membagikan uang benar adanya. Namun demikian, itu tidak ada kaitannya dengan kampanye di pilpres. 

Bagi-bagi uang itu, kata Gus Miftah dilakukan kala ia menghadiri undangan pengajian seorang pengusaha tembakau top di Pamekasan, yaitu Haji Her.

Dan, uang yang dibagikan tersebut adalah uang Haji Her sendiri yang meminta kesediaanya untuk dibagikan kepada yang hadir di pengajian dan tidak ada kaitannya dengan apa pun.

"Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya nolak. Minimal, saya dapat pahalanya," kata Gus Miftah.

Selain itu, Gus Miftah juga menampik, dirinya bukan bagian dari TKN Prabowo sembari menegaskan tidak melakuan politik uang.

Ia berkata, mau money politics kok terang-terangan, kalau money politic, ya sembunyi-sembunyi.

Editor: Rian
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS