369 Bandit Jalanan Ditangkap

Penampakan ratusan tersangka bandit jalanan di Medan yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 369 orang ditangkap, kebanyakan pelaku pencurian dengan pemberatan dan kendaraan sepeda motor. (Foto: PARBOABOA/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan menangkap 369 bandit jalanan. Mereka pelaku kejahatan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, 369 pelaku kejahatan ini ditangkap selama tiga bulan terakhir. Rinciannya kasus curat 243 tersangka, curanmor 82 orang tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 33 tersangka dan kasus premanisme 11 tersangka. 

"Curat dan curanmor ini kami evaluasi, ini tindak lanjuti," kata Valentino saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/03/2023). 

Kapolrestabes menjelaskan terkait aksi premanisme, maupun tawuran remaja di Medan, hingga tindakan mengantisipasi pemerasan di pasar, termina, pihaknya berkoordinasi dengan Kodim 0201 Medan. 

Pihaknya juga membentuk tim tawon bergerak tengah malam sampai subuh, untuk mengantisipasi geng motor, tawuran maupun kejahatan lainnya pada malam hari.

"Tentunya ini masih jauh dari harapan, informasi masyarakat tetap kami dari tindaklanjuti," ucapnya. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan penangkapan terhadap 369 tersangka ini menandakan bahwa kota Medan masih banyak pencurian, kekerasan dan narkoba masih tinggi. 

"Baik di Kota Medan, Belawan kriminalitas masih cukup signifikan," ujarnya. 

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS