parboaboa

Akademisi Nilai RUU Konservasi Hayati dan Ekosistem Perkuat Keterlibatan Masyarakat

Michael Siburian | Hukum | 13-02-2023

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona saat memberikan paparan terkait dengen Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) dalam konfrensi pers. (Tangkapan Layar Youtube @WALHI Nasional)

PARBOABOA, Jakarta – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE), suatu kemajuan yang dibuat pemerintah.

“Ada sejumlah kemajuan hal-hal yang positif dibandingkan dengan Undang-undang No. 5/990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” kata Yance, saat konferensi pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), bertajuk "Menyampaikan pandangan dan posisi masyarakat sipil untuk RUU KSDAHE", Senin (13/02/2023).

Yance menyebut, dengan adanya RUU KSDAHE itu keterlibatan masyarakat dalam kegiatan konservasi akan semakin kuat dan semakin besar.

“Pengakuan tentang keterlibatan partisipasi masyarakat semakin dirasakan bahkan secara global. Saya pikir ini satu perkembangan yang mulai diadopsi di dalam RUU ini,” ujar Yance.

Meski begitu, Yance menilai pemerintah masih harus menyempurnakannya secara substansi terhadap RUU KSDAHE yang dinilai belum cukup.

“Tentu secara substansi perlu disempurnakan, secara proses juga masyarakat sipil bisa mendapatkan ruang yang lebih luas untuk terlibat di dalam proses pembahasan RUU ini,” terangnya.

Adapun RUU KSDAHE ini sedang proses legislasi di Prolegnas dan sudah masuk ke dalam tahap pembicaraan tingkat satu dan sebentar lagi akan paripurna.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyepakati daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) sebanyak 718 DIM. Selain itu telah dibentuk juga Panitia Kerja (Panja).

“Komisi IV DPR RI bersama Pemerintah dan Komite II DPD RI sepakat bahwa jumlah DIM RUU ini sebanyak 718 DIM,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budi Djiwandono saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Pemerintah dan Komite II DPD RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/01/2023).

Editor : RW

Tag : #ruu ksdahe    #klhk    #hukum    #konservasi    #walhi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU