PARBOABOA, Medan - Aksi premanisme di wilayah Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, Kota Medan viral di media sosial.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @medanku, Sabtu (25/3/2023) sore, terlihat seorang pria melakukan pungutan liar dengan mengaku sebagai anggota organisasi serikat buruh (SPSI) dan meminta uang bongkar muat.
"SPSI gak ada angkanya, ilegal, di dalam Rumah Sakit Royal Prima," kata korban sambil merekam video
Tak terima wajahnya direkam, preman itu lalu memarahi korban dan kemudian mengambil batu bata untuk menakuti korban.
"Marah-marah, nah kau tumboklah. Pegang batu dia SPSI pungli, mohon ditangkap," ujar korban.
Usai merekam video, korban lalu menyebarkannya ke media sosial. Sontak saja video yang menunjukkan beringasnya preman di Medan ini langsung viral dan menjadi perbincangan masyarakat.
Tak lama berselang, polisi yang menerima informasi kejadian ini kemudian turun ke lokasi dan meringkus pelaku.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menyebutkan, preman yang diamankan pihaknya bernama Agus Tiar (51) warga Jalan Rantang Medan. Kejadian pungli ini terjadi hari Jumat (24/3/2023).
"Korban bernana Agung baru selesai mengantarkan barang oksigen ke Rumah Sakit Royal Prima dan ketika korban keluar dari parkiran pelaku mencegat mobil korban dengan memegang batu bata dan meminta uang SPSI sambil memberikan 1 buah Kertas kwitansi kepada korban," ujarnya.
"Dari pelaku turut diamankan 1 buah batu bata yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,"tambahnya
Ginanjar menuturkan, dari keterangan korban,pelaku sudah sering memintak uang dengan alasan SPSI kepada setiap mobil box yang masuk ke areal Royal Prima untuk mengantarkan barang-barang.
"Korban dan pelaku sudah berdamai, pelaku meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan meminta uang SPSI," tukasnya.
Editor: Dimas