Angka Kriminalitas di Jakarta Timur Turun 10 Persen

Kantor Jakarta Utara. (PARBOABOA/Pras)

PARBOABOA, Jakarta - Angka kriminalitas di wilayah Jakarta Timur diawal 2023 cenderung menurun 10,2 persen dari tahun lalu.

Sebelumnya ada 30 kasus begal, perampasan, dan pencurian motor dalam seminggu.

Dikonfirmasi Staf Humas, Polres Metro Jaya Jakarta Timur, Bripka Frendy mengatakan pencapaian tersebut berkat kerja keras tim gabungan yang dibentuk dari Polres Metro Jaya Jakarta Timur dan sekitarnya.

Saat ini aparat sudah berhasil menekan angka kriminalitas khususnya curas dan tawuran antar pelajar menjadi hanya di bawah 20 kasus tiap minggunya.

"Tingkat kejahatan dari 2022 di wilayah Jaktim secara merata ada 517 dan kini menurut data Kasat Reskrim sudah menurun di angka 124 kasus dan yang paling marak terjadi yakni pembunuhan, perempasan/ pembegalan yang mengakibatkan kematian, perampokan di jalan, pelecehan seksual, dan penipuan," ujar Bripka Frendy kepada Parboaboa, Selasa (28/02/2023).

Dari awal tahun sedikitnya Kasat Reskrim Polres Metro Jaya Jakata Timur telah menyelesaikan 386 kasus dari rata-rata 12 kasus di tiap minggu.

"Saat ini Kapolres Metro Jakarta Timur telah memberikan intruksi agar ditiap wilayah-wilayah tengkorak seperti Kramat jati, Cipayung, Pasar Rebo, dan Cawang UKI dilakukan patroli yang masif hal itu memberikan hasil capaian dari sisi penindakan langsung terkait kasus-kasus begal dan kejahatan di jalan khususnya waktu malam dan dini hari, dari sebelum nya ada 30 kasus bahkan lebih dan sekarang menurun menjadi 12 kasus di wilayah Jakarta Timur," tutur Bripka Frendy.

Lebih lanjut pihaknya akan mengedepankan pendekatan secara restorative justice.

"Kami melihat dari hasil survei, masyarakat rata-rata memang menginginkan terhadap kasus-kasus tertentu diselesaikan dengan restorative justice," sambung Bripka Frendy. 

Dengan Patroli Cipta Kondisi yang mulai rutin dilakukan oleh Kasat Reskrim Metro Jaya bersama kepolisian di tiap sektor wilayah Jakarta Timur gencar melakukan oprasi di warung-warung klontong yang diduga menjual miras.

"Hal ini kami lakukan agar mencegah aksi-aksi pelaku kejahatan, kami menilai para pelaku yang berhasil ditangkap sebagaian besar melakukan kejahatan dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang," tutur Bripka Frendy.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS