sondang | Kesehatan | 08-07-2021
Vaksinasi COVID-19 juga dianjurkan bagi orang yang sudah pernah terinfeksi penyakit ini. Pada awal pelaksanaan program vaksinasi, penyintas COVID-19 tidak termasuk dalam sasaran vaksinasi. Pasalnya, orang yang sudah pernah terkena COVID-19 dan sembuh dianggap telah memiliki antibodi untuk melawan virus Corona.
Faktanya, jumlah antibodi ini cenderung akan
menurun seiring berjalannya waktu.
Berdasarkan rekomendasi terbaru dari
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), penyintas COVID-19 dapat
diberikan vaksin. Namun, dengan catatan, sudah sembuh minimal 3 bulan dari
infeksi virus
Menurut Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP),
vaksin COVID-19 telah terbukti aman untuk diberikan kepada orang yang
sebelumnya pernah terinfeksi virus Corona, baik yang bergejala maupun tanpa
gejala.
Tingkat antibodi yang dihasilkan tubuh ketika
terinfeksi virus Corona sangatlah bervariasi, ada yang jumlahnya tinggi dan
juga rendah. Pembentukkan antibodi ini tergantung dari tingkat keparahan
infeksinya.
"Tingkat antibodi penetral yang lebih
tinggi memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap infeksi baru,"
ujar CEO sekaligus pendiri Imanis Life Sciences, dr Stephen Russell dikutip
dari Health, Januari 2021.
"Gejala infeksi yang lebih parah sering
kali menyebabkan tingkat antibodi penetral yang lebih tinggi, sementara gejala
yang lebih ringan dapat menyebabkan produksi antibodi penetral yang lebih
rendah atau tak terukur," tambahnya.
Kemudian dr Russel mengatakan bahwa antibodi
ini akan menurun jumlahnya seiring berjalannya waktu. "Penurunan
signifikan dalam antibodi penetral terlihat bahkan dalam beberapa bulan pertama
setelah pemulihan dari infeksi COVID-19," pungkas dr Russell.
Oleh karena itu, menerima vaksin setelah terkena
COVID-19 bisa menjadi pilihan agar tubuh tetap terlindungi dari
infeksi virus Corona di waktu yang akan datang.
Editor : -
Tag : #nasional #kesehatan