PARBOABOA, Jakarta - Presiden Joko Widodo diketahui sudah memutuskan 10 nama pejabat (pj) gubernur dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis (31/8/2023) petang.
Meski pun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun sejumlah nama pj gubernur tersebut sudah beredar luas di media sosial.
Jokowi sendiri enggan berkomentar banyak soal nama-nama pj gubernur yang disebut-sebut sudah ditetapkan. Ia meminta agar hal itu bisa dikonfirmasi ke Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian.
"Ya nanti tanya ke Mendagri," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jumat (1/9/2023).
Untuk diketahui, ada 10 gubernur defenitif yang masa jabatannya akan berakhir pada Selasa (5/9/2023) dan akan digantikan oleh pj gubernur.
Ke-10 pj gubernur yang beredar di media sosial itu, di antaranya Nana Sudjana (JawaTengah), Bey T Machmuddin untuk Jawa Barat, Hassanudin (Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua).
Kemudian, Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), lalu Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, sidang TPA sudah dilaksanakan, namun, untuk hasinya masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.
"Untuk beberapa Pj Gubernur sudah dilaksanakan sidang TPA kemaren sore, sedangkan untuk hasilnya (Pj Gubernurnya), mari sama-sama kita tunggu keputusan presiden," kata Benny kepada PARBOABOA, Jumat (1/8/2023).