PARBOABOA, Jakarta - Lebaran akan segera datang, antusiasme untuk menyambut hari raya tahun ini semakin meningkat, karena masyarakat sudah diperbolehkan untuk pulang kampung, merayakan hari raya bersama sanak saudara.
Saat kumpul bersama, biasanya ada tradisi membagikan uang dari orang dewasa yang sudang bekerja, kepada keluarga terlebih kepada anak-anak. Kalau anak-anak bisanya mendapat uang pecahan ribuan.
Jadi sebelum hari raya tiba, masyarakat sudah mulai menyimpan dan menukar uang pecahan. Namun tenang saja, jika anda kesulitan mendapatkan uang pecahan, Bank Indonesia (BI) sudah memberikan solusi dengan membuka layanan tukar uang di sejumlah titik.
Adapun layanan penukaran uang dari BI ini dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama penukaran uang melalui Mobil Kas Keliling Bank Indonesia dan penukaran melalui bank umum.
Namun BI membatasi jumlah uang yang dapat ditukar maksimal Rp 3,8 juta per orang, yang terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.
Cara Mendapatkan Uang Tukaran
1. Penukaran Uang Melalui Mobil Kas Keliling BI
Untuk mendapatkan uang tukaran melalui kas keliling BI, masyarakat harus lebih dulu melakukan pemesanan melalui Website PINTAR.
Berikut tata cara penukaran uang baru:
1. Kunjungi situs web dan pilih menu kas keliling pada halaman utama.
2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Situs web akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.
Namun perlu diketahui, pemesanan harus dilakukan sehari sebelum penukaran uang dilakukan. Penukaran sudah dapat dilakukan mulai besok, Selasa (5/3), sehingga pemesanan harus dilakukan hari ini.
2. Penukaran Melalui Kas Keliling Bank Umum
Selain penukaran uang melalui mobil kas keliling Bank Indonesia, untuk mendapatkan tukaran uang masyarakat juga dapat melakukan penukaran melalui 15 bank umum yang bekerja sama dengan BI dan juga melalui bus keliling bank yang bersangkutan.
Namun penukaran uang melalui bus keliling perbankan baru bisa dilakukan dua pekan sebelum lebaran yakni 18-29 April 2022.
Dengan adanya layanan penukaran uang yang disediakan BI ini, masyarakat tidak perlu pusing lagi memikirkan tempat penukaran uang.