parboaboa

Cegah Stunting, Calon Pengantin Wajib Isi Elsimil

Mhd. Ansori | Daerah | 16-02-2023

Menurut survei status gizi Indonesia tahun 2022, kasus stunting di Indonesia turun menjadi 21,7 persen. (Foto : Skata)

PARBOABOA, Medan - Menurut survei status gizi Indonesia tahun 2022, kasus stunting di Indonesia turun menjadi 21,7 persen. Angka tersebut di atas kondisi yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

Untuk mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 72 tahun 2021, tentang pencegahan stunting dimulai dari anak remaja. 

Maka setiap pasangan yang ingin menikah harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil), sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatra Utara, Muhammad Irzal.

“BKKBN membuat suatu strategi bagi calon pengantin untuk melakukan intervensi ke industri hulu. Siapa kah industri hulu itu, industri hulu kita adalah remaja yang akan menikah. Baik yang laki-laki maupun perempuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum menikah calon pengantin tahu dulu tentang kondisi kesehatannya. Adapun data yang dimasukkan adalah usia, status gizi (berat badan, tinggi badan, ukuran lingkar lengan dan perut, kadar hemoglobin (Hb), dan perilaku merokok.

“Artinya, tiga bulan sebelum melakukan pernikahan calon pengantin ini harus tahu dulu tentang kondisi kesehatannya. Dan memeriksa kesehatannya di puskesmas atau di tempat kesehatan yang lain.” tambahnya.

Bagi perempuan, kata Irzal yang pertama adalah kadar Hemoglobin (Hb) harus berada diangka 11,5 mg.

“Apabila calon pengantin tadi telah melakukan pemeriksaan kesehatan, maka keduanya dapat mengunduh aplikasi Elsimil dan mengisinya,” lanjutnya.

Irzal mengatakan, sertifikat Elsimil ini untuk mengontrol diri dan juga untuk antisipasi bagi calon pengantin apabila nanti ketika hamil, beresiko atau tidak terhadap bayi yang dikandung.

“Apabila dalam kondisi kesehatannya tidak memenuhi standar, bukan tidak boleh menikah. Silahkan menikah, tapi kita sarankan mereka untuk tidak hamil. Maka dari itu sebaiknya calon pengantin tadi tiga bulan sebelum menikah, dia harus tahu dulu tentang kondisi kesehatannya,” pungkasnya.

Editor : Betty Herlina

Tag : #medan    #elsemil    #daerah    #bkkbn    #who    #stunting    #kua    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU