Coki Pardede Ungkapkan Permohonan Maaf Usai Ditetapkan Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

Coki Pardede ungkapkan permintaan maaf setelah menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.

PARBOABOA, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan intensif, komika Coki Pardede resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus sabu pada Sabtu (4/9).

Setelah menjadi tersangka Coki kemudian mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga, dan penggemarnya pada saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang.

"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu saya, dan juga selanjutnya ke manajemen. Karena memang ini langsung berinteraksi ke pekerjaan," Kata Coki Pardede, Sabtu (4/9/2021).

Ia mengungkapkan akan lebih dulu fokus pada penyembuhannya dari ketergantungan obat terlarang dan meminta waktu kepada para penggemarnya untuk memperbaiki dirinya, sehingga nantinya bisa kembali menghibur para penggemar.

“Biarlah saya belajar dulu, memperbaiki diri dulu. Biar nanti saat saya kembali ke panggung, saya bisa menjadi lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman empat kali lebih baik lagi," kata Coki.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus, Coki juga mengajukan permohonan rehabilitasi. Namun belum dipastikan apakah Coki layak untuk direhabilitasi atau tidak. Sebab, yang menentukan boleh tidaknya rehabilitasi adalah hasil assesment dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Masih kami proses, aturan mekanismenya ada nanti. Silakan saja (untuk rehabilitasi), itu haknya. Rehab atau tidak, itu berdasarkan asesmen BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Yusri.

Coki Pardede ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba bersama pengedar perempuan bernama Wly dan bandar bernama AR.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS