PARBOABOA,
Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan intensif, komika Coki
Pardede resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus sabu pada Sabtu (4/9).
Setelah menjadi tersangka Coki kemudian mengungkapkan
permintaan maafnya kepada keluarga, dan penggemarnya pada saat konferensi pers
di Polres Metro Tangerang.
"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga,
terutama ayah dan ibu saya, dan juga selanjutnya ke manajemen. Karena memang
ini langsung berinteraksi ke pekerjaan," Kata Coki Pardede, Sabtu
(4/9/2021).
Ia mengungkapkan akan lebih dulu fokus pada penyembuhannya
dari ketergantungan obat terlarang dan meminta waktu kepada para penggemarnya
untuk memperbaiki dirinya, sehingga nantinya bisa kembali menghibur para
penggemar.
“Biarlah saya belajar dulu, memperbaiki diri dulu. Biar
nanti saat saya kembali ke panggung, saya bisa menjadi lebih baik, lebih
bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman empat kali lebih baik
lagi," kata Coki.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus, Coki juga
mengajukan permohonan rehabilitasi. Namun belum dipastikan apakah Coki layak
untuk direhabilitasi atau tidak. Sebab, yang menentukan boleh tidaknya
rehabilitasi adalah hasil assesment dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Masih kami proses, aturan mekanismenya ada nanti.
Silakan saja (untuk rehabilitasi), itu haknya. Rehab atau tidak, itu
berdasarkan asesmen BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Yusri.
Coki Pardede ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba
bersama pengedar perempuan bernama Wly dan bandar bernama AR.
Ketiganya dijerat
Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009
tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun.