Dasco Klaim DPR Tak Berusaha Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: Dok. DPR/Oji/nr)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa pihaknya tak berusaha untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dilansir dari dpr.go.id, klaim ini Sufmi Dasco sampaikan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Mei 2023.

“Tidaklah benar DPR RI berusaha untuk menutupi ataupun menunda pembahasan RUU ini malah sebaliknya kita dukung penuh,” kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pihaknya justru mendukung agar RUU Perampasan Aset tersebut segera dibahas.

“Kita mendukung penuh pembahasan RUU Perampasan Aset tetapi dengan segala mekanisme yang ada di DPR,” ucap dia.

Sebelumnya, pada Senin, 8 Mei 2023, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar memastikan jika Surat Presiden (Surpres) soal RUU Perampasan Aset telah diterima oleh pihaknya.

Indra Iskandar mengaku bahwa Surpres RUU Perampasan Aset nomor R-22/Pres/05/2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini diterima DPR pada Kamis, 4 Mei 2023.

"Iya betul DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei," kata Indra Iskandar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin.

Ia menuturkan bahwa saat ini DPR tengah menghadapi masa reses hingga Senin, 15 Mei 2023. Oleh karenanya, pembahasan Surpres RUU Perampasan Aset baru akan dilakukan di hari selanjutnya, yakni Selasa, 16 Mei 2023.

Indra menjelaskan bahwa pembahasan Surpres ini juga harus melalui rapat pimpinan (rapim) terlebih dahulu. Kemudian, selanjutnya dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Setelah rapim lalu dibawa ke rapat Bamus untuk penugasan kepada AKD yang ditugaskan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna," tuturnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS