PARBOABOA, Palangka Raya – Puluhan rumah warga Kelurahan
Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ludes terbakar.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul
14.00 siang itu begitu cepat membakar rumah padat penduduk yang rata-rata berkontruksi
dari bahan kayu.
Petugas pemadam kebakaran dari Kota Palangka Raya dibantu
TNI Polri serta BPK kecamatan dan Manggala serta Satgas Kebakaran Hutan dan
Lahan (Karhutla) saling membantu dalam upaya pemadaman.
Terkait kebakaran itu, Satreskrim Polresta Palangka Raya pun
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis. Satu buah sisa
kasur yang terbakar beserta abu dan arangnya telah diamankan untuk barang
bukti.
Hasil olah TKP menyatakan peristiwa kebakaran tersebut ternyata
dipicu oleh sepasang suami istri yang bertengkar. Sang suami berinisial AB
sengaja membakar kasur yang menyebabkan rumah mereka terbakar.
Kebakaran tersebut bukan saja menghanguskan rumah terduga
pelaku, namun juga merembet ke 30 rumah di dekatnya.
"Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran
tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan," ujar Kasat Reskrim
Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Rabu (4/8/2021).
“AB (48) saat itu bertengkar dengan istrinya NT (46) karena
tak terima dituduh selingkuh. AB kemudian sengaja membakar rumahnya sendiri
yang dimulai dengan membakar kasur di kamar”, ujar Todoan.
Bangunan lain yang terbakar yakni dua sarang burung walet,
lima warung makan, dan satu Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Akibat
kejadian itu kerugian ditaksir hingga Rp2 miliar.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Aparat
kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sengaja
membakar," pungkas Todoan.