Dua Dasawarsa Konversi Lahan Unit Bah Birung Ulu Sisakan Dampak Lingkungan

Saluran Irigasi Warga yang terdampak banjir dan longsor pada tahun 2018 (FOTO: Arsip Desa Bukit Rejo)

PARBOABOA, Simalungun – Konversi lahan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di Unit Usaha Bah Birung Ulu yang dimulai pada tahun 2004 lalu, menyisakan dampak perubahan lingkungan.

Lahan yang awalnya menjadi tempat budidaya teh secara komersil ini diubah secara bertahap dan permanen menjadi perkebunan kelapa sawit. Kini unit usaha Bah Birung Ulu mengelola lahan kelapa sawit seluas 2.356,41 hektar.

Dalam jurnal Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang diterbitkan pada tahun 2005, G. Simangunsong, Taufiq C Hidayat dan Hasril H. Siregar sebagai peneliti melaporkan tren produksi kelapa sawit di dataran tinggi kebun Bah Birung Ulu mulai dilakukan sejak tahun 1996.

Faktor pemanasan global yang berakibat terhadap kenaikan suhu di atas 18 derajat pada altitude 850 Mdpl, berimplikasi tanaman kelapa sawit memungkinkan untuk dibudidayakan.

Akan tetapi, dari pantauan PARBOABOA ada fakta empiris yang menunjukkan terjadinya potensi erosi tanah berkepanjangan serta perubahan dan kerusakan lingkungan. Hal ini terjadi pasca 20 tahun kebijakan konversi dilakukan di lahan yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Petani padi asal Desa Bahal Gajah, Syafii (48) menceritakan pengalamannya pada 2018 silam di mana luapan air menggenangi sawahnya. Waktu itu, hujan cukup deras dan berlangsung hampir sepekan penuh.

Ia mengaku sempat mempertanyakan mengapa air tampak begitu deras sejak lahan Bah Birung Ulu ditanami kelapa sawit. “Waktu masih teh, wilayah sini tidak pernah mengalami banjir sebesar itu,” kenangnya.

Syafii tidak mengetahui secara persis apakah konversi lahan teh menjadi sawit yang menjadi penyebab banjir besar saat itu. Namun, ayah tiga orang anak ini mengaku heran sejak kelapa sawit semakin bertumbuh, setiap musim hujan datang air seperti tidak terkendali.

Hal senada diceritakan Fandri Gultom, warga Desa Bahal Gajah yang menceritakan pengalamannya. Ia memperlihatkan sejumlah titik lokasi bekas longsor di Afdeling I Kebun Bah Birung Ulu.

Sebelumnya, lokasi longsor itu merupakan akses jalan utama. Namun, saat ini telah berubah menjadi jurang sedalam 10 meter lebih.

Fandri memaparkan kejadian longsor berlangsung secara berangsur-angsur. Peristiwa longsor yang paling membekas di ingatannya adalah di mana sebagian besar rumah dinas pegawai tidak dapat lagi ditempati karena terancam ambruk.

“Dulu di situ ada banyak rumah dinas. Orang sini menyebutnya lorong bawah, sekarang jadi jurang dan tinggal kenangan kalau di sana pernah ada kehidupan,” paparnya.

Kedua kisah itu merupakan bagian kecil dari dampak perubahan lingkungan yang terjadi pasca konversi lahan yang dilakukan PTPN IV. Tidak hanya Desa Bahal Gajah yang terdampak bencana banjir dan longsor.

Akan tetapi desa lainnya yaitu Desa Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun juga mengalami hal yang sama. Bahkan, di Desa Bukit Rejo aliran irigasi pertanian yang berdekatan dengan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) juga sempat terputus karena longsor.

Meskipun saat ini telah dilakukan perbaikan, namun aktivitas pertanian dan peternakan di wilayah itu terhambat selama lebih dari dua tahun.

Kepala Desa Bukit Rejo, Wiyadi Suwondo saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan petani yang berada di Dusun Tiga Desa Bukit Rejo beralih fungsi menanam jagung. Padahal, sebelumnya aktif menanam padi.

“Airnya tidak ada, bagaimana mau bercocok tanam padi,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Unit Kebun Bah Birung Ulu, Arma Mulia Sirait mengatakan, konversi lahan awalnya merupakan tindakan strategis PTPN IV dalam memperbaiki kinerja pendapatan perusahaan.

Di mana saat masih menjadi kebun teh sulit mencapai target keuntungan. Sehingga, pertimbangan mendasar dari konversi lahan adalah aspek keberlanjutan ekonomi. Produktivitas lahan yang telah dikonversi saat ini relatif sesuai dengan target pencapaian.

“Targetnya 20 ton per hektar, dan itu disesuaikan dengan potensi usia tanaman secara teoritis, tentu tanaman yang muda akan banyak menghasilkan dibandingkan tanaman yang tua,” ujarnya.

Arma membantah konversi lahan memicu penyebab potensi longsor dan bencana lainnya. Menurutnya, semua terjadi karena struktur tanah dan iklim. Ia juga menegaskan tidak ada kerusakan lingkungan, hanya perubahan komoditi. Ia meyakinkan konversi lahan merupakan keputusan yang tepat.

“Jadi bencana itu tidak ada, jangankan karena dikonversi dari teh ke sawit, tidak dilakukan pun pasti ada bencana,” tegasnya.

Arma juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya melakukan pencegahan dengan membangun teras dan parit isolasi untuk penampungan air saat musim penghujan. Pihaknya juga telah merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR), salah satunya dalam bentuk rabat beton untuk peningkatan akses jalan.

Dari data yang diperoleh PARBOABOA, Holding Perkebunan Nusantara secara resmi mengumumkan dua sub holding yaitu Palm Co dan Supporting Co dari 13 perusahaan yang digabungkan di bawah holding Perkebunan Nusantara.

PTPN IV sebagai sub holding Palm Co membukukan laba konsolidasi sebesar Rp5,51 triliun pada tahun 2022. Menurut Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, jumlah laba konsolidasi tersebut merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara Perwakilan Siantar Simalungun, Daulat Sihombing pada PARBOABOA, Kamis (21/032024) mengatakan sampai tahun 2023 Walhi masih melakukan pemantauan di wilayah konversi.

Akan tetapi belum dirumuskan secara eksplisit dalam bentuk riset ilmiah mengenai dampak lingkungan yang disebabkan kebijakan PTPN IV dalam melakukan konversi lahan.

Walau demikian, Daulat Sihombing mengaku sependapat dengan keluhan masyarakat yang didasari pada aspek historis dan fakta empiris dari alam. Di mana sebelum dilakukan konversi lahan di wilayah itu, tidak pernah terjadi longsor atau banjir.

Daulat menganalogikan berdasarkan pada karakteristik komoditi tanaman yang kemudian dikaitkan dengan kohesivitas (perekatan) tanah. “Tanah di lahan perkebunan sawit sudah pasti akan lebih mudah pecah karena mengering. Sedangkan teh perekatannya tinggi karena masih menyimpan air di dalam,” jelasnya.

Jika aspek historis dan fakta alam menunjukkan bahwa terdapat perubahan atau kerusakan lingkungan pasca konversi, maka harus dianggap berkaitan. Meskipun secara studi ilmiah belum dapat dibuktikan.

Terkait alasan pertimbangan ekonomi dilakukannya konversi lahan, sebenarnya sah saja. Namun, harus dipertanyakan apakah kebijakan itu memiliki dasar pemikiran yang bisa diperdebatkan.

Daulat menambahkan, orientasi perusahaan sepatutnya ditafsirkan sebagai manifestasi perwujudan dari peningkatan taraf hidup masyarakat. Penting adanya keseimbangan antara faktor keuntungan dengan dampak sosial.

“Kalau korporasi hadir, justru mengalienasi warga sekitar, itu yang salah. Faktor risiko sosial itu lebih dominan untuk diperhatikan dibandingkan keuntungan,” tandasnya.

Editor: Fika
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS