Sah! Filianingsih Hendarta Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) resmi mengesahkan Filianingsih Hendarta menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. (Foto: Dok BI)

PARBOABOA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) resmi mengesahkan Filianingsih Hendarta menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengesahkan pemilihan Filianingsih menggantikan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo yang mengakhiri masa jabatannya pada April 2023 mendatang.

"Kami perkenankan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Saudari Filianingsih Hendarta untuk berdiri di tempat," kata Dasco usai mengetok palu rapat paripurna, Selasa (14/2/2023).

Usai penetapan tersebut, Filianingsih menyampaikan bahwa ia akan menjalankan tiga strategi utama yang disampaikannya dalam fit and proper test pada hari sebelumnya.

Ada tiga strategi utama, yakni menjaga stabilitas moneter, memastikan dukungan pembiayaan yang memadai, dan transformasi keuangan digital.

Soal transformasi keuangan digital, Filianingsih menegaskan soal potensi integrasi QRIS dengan Arab Saudi dan China. Ia mengatakan pendekatan dilakukan bukan business to business (B2B), melainkan government to government (G2G).

"Jadi kami akan bicara dengan bank sentralnya. Kalau di Arab Saudi sudah bicara dengan Saudi Arabian Monetary Authority, di China sudah bicara dengan Bank of China. Nah itu kami lagi bicara, jadi melihat sistemnya, segala sesuatunya, ketentuannya. Itu masih dalam proses diskusi," ungkap Filianingsih selepas Rapat Paripurna.

Lebih lanjut, Filianingsih mengatakan dalam waktu dekat integrasi QRIS akan dilakukan dengan Malaysia dan Singapura. Bahkan, untuk Malaysia ia mengatakan bakal bisa diimplementasikan beberapa bulan ke depan.

"Malaysia mudah-mudahan jadi hadiah ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus (2023)," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara mengatakan, pertimbangan komisi XI menetapkan Filianingsih menjadi Deputi Gubernur BI karena dirinya sosok yang mumpuni dan dibutuhkan oleh BI.

"Bu Fili menguasai kebijakan moneter dan sistem pembayaran. Ini yang dibutuhkan oleh BI. Dan makanya kami sepakat secara aklamasi memilih Bu Fili menjadi deputi gubernur," ujar Amir saat ditemui awak media di DPR, Senin (13/2/2023).

Dia mengatakan sosok Fillianingsih memiliki kemampuan dalam menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta menciptakan industri sistem pembayaran yang aman, efisien, handal, lancar dan inklusif, dengan memperhatikan kepentingan nasional guna mendukung efisiensi perekonomian.

"Jadi artinya kita juga butuh itu dari sisi kemampuan dia punya kompetensi di sistem pembayaran dan moneter dia pernah di seluruh departemen itu dan dianggap bisa," tutur Amir.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS