Giliran Driver Ojol Gruduk Balai Kota, Tolak Disahkannya ERP

Sekiranya lima ratus driber Ojek Online memadati pintu masuk Gedung Balai Kota DKI Jakarta, mereka melakukan unjuk rasa guna menolak program jalan berbayar ERP karena sangat berdampak bagi penghasilan harian para pekerja dibidang transportasi online dan offline Kotak Masuk. (PARBOABOA/Pras)

PARBOABOA, Jakarta- Sekitar lima ratus driver Ojek Online (Ojol) melakukan demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (08/02/2023).

Menurut pantauan Parboaboa sekitar pukul 11.38 WIB ratusan Ojol sudah memadati Jalan Merdeka Selatan. Terlihat pula 1 unit mobil komando.

"Ini belum semua datang bang, masih ada banyak dari kami yang dalam perjalanan kira-kira bisa sampe 500 masa bang," ucap driver Ojol asal Kemayoran, David kepada Parboaboa (08/02/2023).

Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Masa aksi menyampaikan penolakan terhadap perencanaan penerapan jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP) sambil mendesak untuk bertemu dengan gubernur DKI.

"Tolak Tolak Tolak ERP Tolak ERP sekarang juga! Marilah kita sama-sama dengan satu suara satu tujuan berjuang agar ERP tidak disahkan, karena dapat menyengsarakan pengguna jalan terutama kami para ojek online," teriak orator diatas mobil komando, Rabu (08/02/2023).

Menurut Korlap Masa Aksi Ojol, Wili, dampak yang dirasakan pengguna jalan jika ERP disahkan sangat berat karena pekerjaan sebagai pengemudi Ojek atau supir taksi itu 90% di jalan.

Sehingga tidak terbayang berapa uang yang harus mereka bayarkan ketika melewati jalan-jalan yang di masukan dalam kategori ERP.

"Kita menolak harga mati, kalo pegawai kerja dari rumah ke kantor, dari kantor ke rumah, sedangkan kita kerjanya di jalan, apalagi ojol itu mobilitas di jalan ramai dan jalan zona merah, kalau ada ERP kita pulang ke rumah bawa apa buat keluarga? Duitnya sudah abis buat bayar jalan sini, jalan sini," ungkap Wili kepada Parboaboa.

Diungkapkan, driver Ojol asal Bogor Joni, jika ERP disahkan dengan 25 titik di Jakarta baginya sungguh berat karena harus mengeluarkan kocek Rp.5000 per ruas jalan.

"Ya sekarang coba dihitung 5.000 kali 25 saja sudah berapa,  memang tidak dilalui semua tapi paling tidak kita sebagai ojol maksimalnya melewati 10," keluh Joni. 

Diketahui, aturan sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif sebesar Rp5.000-Rp19.000. Ada 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang ditetapkan untuk program ERP.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS