Girsang Sipangan Bolon Dan Tanah Jawa Masuk Zona Merah Covid

Kantor kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten SImalungun yang menjadi zona merah Covid

Simalungun -Sumatera Utara. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Rumah Dinas Bupati, Jalan Suri-suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, pada Kamis (8/7/2021), Wakil Bupati, H.Zonny Waldi SSos MM dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa saat ini ada dua kecamatan di Kabupaten Simalungun dalam Kondisi Zona merah, wilayah tersebut adalah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Tanah Jawa.

Zonny menyampaikan, wabah covid ini bukan hanya merusak kesehatan kita, tapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan di wilayah Kabupaten Simalungun pada khususnya.

Ditambahkan Zonny, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut baik apa yang telah disampaikan pemerintah pusat dan dikeluarkannya instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor: 17 tahun 2021 dan instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor: 188.54/26/Instruksi/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakt berbasis mikro (PPKM Mikro) dan optimalisasi posko pengamanan Covid-19.

“Di provinsi Sumatara Utara ada 12 kabupaten atau kota yang masuk dalam kondisi zona merah dan kuning. Dan untuk daerah Kabupaten Simalungun frekuensinya menurun di awal 90, kemudaian 80 dan hari ini 56. Dengan data hari ini kasus suspek 40, kasus protable 0, kasus konfirmasi 60, sembuh 1.373 dan kematian  protabel 64 dan konfirmasi 130,” kata Zonny.

Disampaikan juga agar update data ini bisa disampaikan ke Kementerian Agama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha. Mana yang zona merah dan yang zona kuning.

“Harapan kita, zona merah di 2 kecamatan tersebut agar cepat berubah ke hijau, untuk itu sebaiknya fokus pelaksanaan vaksinasi massal diutamakan kedaerah tersebut lebih dahulu” kata Zonny Waldi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS