Seorang hakim berinisial SZ tertangkap sedang karaokean bersama seorang wanita yang bukan istrinya pada Selasa, 01/07. Video penggerebekan sempat viral di sosial media.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan John Pantas Lumban Tobing membenarkan membenarkan video penggerebekan tersebut.
"Iya, benar itu adalah oknum hakim di PN Rantauprapat. Sampai saat ini kami sedang menunggu laporan tertulis dari pihak PN Rantauprapat. Nanti kalau sudah ada laporan tertulis dari mereka, pak Ketua PT Medan akan segera membentuk tim pemeriksa. Jadi tim pemeriksa itu akan bekerja berdasarkan SK Ketua PT Medan," kata John, Selasa (6/7/2021).
Informasi yang dihimpun, semua hakim PN Rantauprapat sebenarnya diberi izin berangkat ke Medan pada hari penggerebekan, yaitu 1 Juli 2021.
Tujuannya untuk mengikuti acara pelantikan ketua PN Rantauprapat yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (2/7/2021).
SZ tidak hadir ketika acara pelantikan Ketua PN Rantauprapat dilakukan dan memilih bersenang-senang dengan istri orang.
“Ini sudah sangat mengecewakan sekali dan sangat mencoreng marwah pengadilan. Tapi kalau benar ya. Soalnya begini, kita sudah berusaha supaya mendapat kepercayaan dari masyarakat. Para masyarakat pencari keadilan sudah percaya, tapi dengan adanya kejadian seperti ini, jadi tercoreng. Kita sangat kecewa sekali," terang Jhon.
Hari ini, 08/07, Pengadilan Tinggi Medan telah menerima keterangan tertulis dari Pengadilan Negeri Rantauprapat yang menjadi dasar pemeriksaan. Untuk sementara yang bersangkutan akan dibebas tugaskan dari kegiatan persidangan.
Jika terbukti bersalah maka Hakim SZ akan dikenakan sanksi dapat berupa teguran ringan atau pemberhentian dengan tidak hormat.