PARBOABOA, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih mandek di meja pimpinan DPR.
Pasalnya, sejak tiga bulan pemerintah menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM), DPR tak kunjung membahas RUU PPR.
Belum adanya pembahasan RUU PPRT itu dibenarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi.
Anwar menyebut kementeriannya belum menerima undangan dari DPR untuk membahas DIM RUU PPRT, hingga saat ini.
"Masih di DPR, kami menunggu undangan DPR untuk pembahasan," katanya kepada PARBOABOA, Rabu (2/8/2023).
Anwar menegaskan, Kemenaker terus berkoordinasi dengan pimpinan DPR agar RUU PPRT bisa segera dibahas.
Hanya saja hingga saat ini, lanjutnya, belum ada informasi mengenai kapan DIM RUU PPRT itu dibahas bersama pemerintah.
"Kami terus menunggu. Kita terus berkomunikasi untuk bisa segera dibahas," tegas Anwar.
Jala PRT Ancam Mogok Makan
Sementara itu, LSM Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menegaskan akan terus mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT.
Koordinator Nasional Jala PRT, Lita Anggraini mengaku terus berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI dan belum ada informasi terkait kapan RUU PPRT tersebut dibahas DPR.
"Kami terus melakukan komunikasi politik. Tapi, belum ada respons dari DPR," ujar Lita kepada PARBOABOA, Rabu (2/8/2023).
Bahkan, lanjut Lita, Jala PRT mengancam akan menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, jika RUU PPRT tak kunjung dibahas DPR.
"Kami akan aksi-aksi mingguan. Kami rencana juga aksi mogok makan bergilir mulai 14 Agustus," tegasnya.
Menyikapi aksi mogok makan dari Jala PRT, Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi mempersilakan pekerja rumah tangga menyuarakan pendapatnya.
Namun, ia mengimbau agar tetap menjaga ketertiban umum dan dalam koridor norma-norma sosial.
"Kita menghormati untuk menyuarakan pendapatan dan kebebasan berekspresi asal selalu dalam koridor menjaga ketertiban dan kepatuhan," jelas Anwar.
PARBOABOA telah menghubungi Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengkonfirmasi perkembangan RUU PPRT.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Puan Maharani atau komisi yang membidangi ketenagakerjaan DPR.